back to top
Selasa, 7 Oktober 2025
BerandaPALUSigi Siap Susun Masa Depan! DPRD Bentuk Pansus Khusus...

Sigi Siap Susun Masa Depan! DPRD Bentuk Pansus Khusus Bahas RPJMD 2025-2029

SIGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi membentuk Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029.

Dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025 yang digelar Senin (14/7/2025), Endang Herdianti dari Fraksi NasDem terpilih sebagai Ketua Pansus II.

Pembentukan pansus dilakukan setelah pembacaan nama-nama anggota DPRD dari lintas fraksi yang ditunjuk sebagai anggota Pansus II. Mereka akan bertugas membahas secara mendalam dokumen RPJMD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Dalam struktur yang ditetapkan, Ketua Pansus dipilih dari dan oleh anggota pansus, sesuai ketentuan Pasal 83 Ayat (3) Tata Tertib DPRD.

Adapun anggota Pansus II yaitu, Hj. Hazizah, SM (Fraksi Golkar), Dinie Dewi Mariaty, S.Farm (Fraksi Golkar), Abdul Rifai Arif, S.Pt (Fraksi Gerindra), Nursia Syamsu, S.Pd., MM (Fraksi Gerindra), Eliyanti, SE (Fraksi Demokrat), Dahyar S. Repadjori, S.Sos (Fraksi Demokrat), Endang Herdianti, SE (Fraksi NasDem), Jalil, SP (Fraksi PDI Perjuangan), Ardiansyah, SE (Fraksi Persatuan Bintang Bangsa) dan Drs. Suhardi K. (Fraksi Persatuan Bintang Bangsa)

Untuk mendampingi pembahasan bersama legislatif, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae telah menugaskan sejumlah pejabat perangkat daerah sebagai tim pembahas dari pihak eksekutif. Mereka terdiri dari sekretaris daerah, para asisten dan kepala OPD terkait, hingga kepala bidang perencanaan dan evaluasi.

Penugasan itu tertuang dalam surat bernomor 100.3.3.2/062.69 tertanggal 15 Juli 2025. Tim ini akan mendampingi pembahasan di DPRD, sekaligus menjelaskan substansi teknokratik dari dokumen RPJMD 2025–2029 yang telah disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah.

Dengan terbentuknya Pansus II, DPRD Kabupaten Sigi menargetkan pembahasan RPJMD dapat dilakukan secara komprehensif, partisipatif, dan tepat waktu, mengingat dokumen ini akan menjadi pijakan utama pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. (ADK)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Dari Wakatobi ke Babasal: Jalan Baru Penataan Tiga Banggai

0
oleh: Ridaya Laodengkowe (Geograf, Pemerhati Kebijakan Publik, pau Banggai) Kabar68 - Dalam tulisan kemarin, saya menyinggung kerancuan nama tiga kabupaten bersaudara: Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai...

TERPOPULER >