back to top
Kamis, 22 Oktober 2026
BerandaPALUDiduga Rampas Lahan Masyarakat 520 Hektar, Warga Morut Gugat...

Diduga Rampas Lahan Masyarakat 520 Hektar, Warga Morut Gugat PT Cipta Agro Sakti

PALU, Radar Sulteng – Massa aksi dari Morowali Utara (Morut) yang didampingi oleh Jaringan Advokasi Tambang Sulteng (Jatam) serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulteng, menuntut penghentian aktivitas PT Cipta Agro Sakti (CAS) yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Sulteng. Rabu, (21/10/2026)

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Said, mengatakan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut hingga kini tidak mengantongi surat legal dari pemerintah maupun instansi terkait yang menjadi dasar kegiatannya di lapangan.

“Tuntutan hari ini bahwasanya PT CAS beroperasi tanpa adanya HGU, tanpa adanya surat legal yang dikeluarkan pemerintah atau instansi terkait yang menjadi patokan mereka untuk beraktivitas di lapangan,” ujarnya saat diwawancarai sela-sela aksi.

Said menyebut lahan yang diduga dirampas perusahaan mencapai sekitar 520 hektare, tersebar di lima desa di Kecamatan Mamosalato dan Kecamatan Bungku Utara. Sebagian di antaranya, sudah bersertifikat hak milik (SHM) tetapi tetap digusur. Menurutnya, warga yang telah lama menetap di wilayah itu justru dikriminalisasi.

Ia juga mengungkapkan syarat perekrutan karyawan PT CAS yang dinilai bermasalah. Warga yang ingin bekerja di perusahaan diberikan persyaratan yakni harus menyerahkan lahan sekitar dua hektar secara cuma-cuma. Syarat tersebut diungkap said merupakan pernyataan dari Humas PT CAS yang disampaikan oleh masyarakat.

Sementara terkait legalitas, Said menjelaskan perusahaan mengklaim memiliki izin usaha perkebunan yang diduga warga diterbitkan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Provinsi Sulteng. Namun, dugaan tersebut dibantah ATR/BPN provinsi, yang menyebut dokumen tersebut dikeluarkan BPN kabupaten Morowali Utara, menurutnya masyarakat telah mencari tahu dan hingga kini tidak menemukan HGU maupun alas hak yang diurus perusahaan. Said juga menyebut aktivitas PT CAS masih berjalan, berupa panen buah sawit, penggusuran, dan pembukaan lahan baru.

Menanggapi kehadiran massa aksi, Baharudin Sapi’i  anggota DPRD provinsi Sulteng komisi IV, yang menemui langsung massa aksi mengaku baru mendengar kasus tersebut karena saat ini ia tengah menangani pansus penanganan sawit di Tolitoli. Ia menyebut kasus di Tolitoli memiliki pola serupa, yakni perusahaan sawit beroperasi puluhan tahun tanpa HGU.

“Sampai hari ini sudah puluhan tahun di Tolitoli itu tidak punya HGU. Negara dirugikan dan kami bingung kenapa hal ini dibiarkan secara terus-menerus,” ujarnya.

Baharudin berjanji menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD agar pansus sawit segera dibentuk. Ia juga meminta anggota DPRD dari daerah pemilihan Morowali mengusulkan pansus serupa untuk Morowali.

“Setelah aspirasi ini saya sampaikan kepada pimpinan untuk segera dibentuk pansus,” jelasnya.

Massa aksi turut menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD. Warga berharap RDP dapat menghadirkan seluruh instansi terkait serta pihak perusahaan untuk mendengar langsung tuntutan masyarakat. Baharudin mengungkapkan jadwal RDP masih perlu ia tentukan setelah berkoordinasi dengan pimpinan.

Sementara itu Said, berharap aksi hari ini membuahkan hasil, sehingga warga dapat kembali ke kampung tanpa lagi ada panen maupun aktivitas PT CAS di lahan mereka, dan tanpa kriminalisasi terhadap warga.

“Semoga aksi kita hari ini tidak sia-sia, punya poin dan punya kekuatan, sampai teman-teman kembali ke tempatnya semula sudah tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan PT CAS dan tidak ada lagi kriminalisasi,” tutupnya.(ZAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Asprov PSSI Sulteng Ganti Plt Ketua Askab PSSI Delapan Kabupaten

0
PALU —Asprov PSSI Sulawesi Tengah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI delapan kabupaten se-Sulawesi Tengah, yakni Sigi, Donggala,...

TERPOPULER >