back to top
Rabu, 16 September 2026
BerandaDAERAHPemda Morowali Kembali Obral Hibah untuk APH

Pemda Morowali Kembali Obral Hibah untuk APH

Polda, Kejaksaan hingga Polres Kebagian Anggaran Miliaran Rupiah

MOROWALI, Radar Sulteng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali kembali mengalokasikan anggaran hibah untuk pembangunan berbagai fasilitas aparat penegak hukum (APH). Nilainya mencapai miliaran rupiah dan tersebar untuk sejumlah institusi, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga instansi penegak hukum lainnya.

Berdasarkan data paket pekerjaan yang tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Morowali tahun 2026, terdapat sejumlah pembangunan fasilitas APH yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah.

Salah satunya pembangunan Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali dengan nilai Rp7,1 miliar. Paket tersebut ditenderkan mulai Juli 2026 dan dimenangkan CV Putra Tombelala asal Morowali.

Gedung Kejari Morowali

Anggaran tersebut menambah daftar pemberian hibah Pemkab Morowali kepada institusi APH.

Sebelumnya, pada awal 2026, Pemkab Morowali mengalokasikan hibah sebesar Rp23,3 miliar untuk pembangunan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah.

Pembangunan gedung tersebut saat ini tengah dikerjakan. Anggarannya tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 65237282.

Selain Polda Sulteng dan Kejari Morowali, fasilitas Polres Morowali juga mendapat alokasi anggaran di tahun 2026. Di antaranya pembangunan Polsek Bungku Timur dengan nilai sekitar Rp966 juta serta pembangunan rumah tahanan Polres senilai sekitar Rp1,9 miliar.

Pemkab Morowali juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan barak Kodim senilai Rp2,8 miliar, pembangunan dinding penahan tanah Kejaksaan senilai Rp6,4 miliar, serta rehabilitasi Kantor BNN senilai Rp959 juta.

Jika sejumlah paket pembangunan dan rehabilitasi fasilitas APH tersebut dihitung, nilai anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Hibah Tahun Sebelumnya

Pemberian hibah kepada institusi APH dan instansi vertikal juga dilakukan Pemkab Morowali pada 2025.

Di antaranya pembangunan Gedung Kantor Imigrasi dengan nilai sekitar Rp24 miliar. Selain itu, terdapat pembangunan Batalyon C Sat Brimob senilai Rp5 miliar serta pembangunan Masjid Kejaksaan Morowali sekitar Rp2 miliar.

Besarnya alokasi anggaran untuk fasilitas APH tersebut kemudian menjadi perhatian mahasiswa asal Morowali sekaligus aktivis, Zulfikar.

Ia mempertanyakan kebijakan Pemkab Morowali yang kembali mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk berbagai fasilitas institusi APH.

“Kenapa Bupati Morowali sangat royal ke APH? Padahal masyarakat juga membutuhkan anggaran,” kata Zulfikar.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan keseimbangan antara pemberian hibah kepada institusi vertikal dengan kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia mencontohkan pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang nilai paketnya jauh lebih kecil. Pembangunan RKB SDN Ungkaya tercatat sekitar Rp651 juta, sedangkan RKB SDN Bukit Harapan sekitar Rp975 juta.

“Anggaran hibah malah lebih besar dibandingkan pembangunan kelas baru sekolah, termasuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Zulfikar meminta Pemkab Morowali dan DPRD menjelaskan dasar penetapan prioritas anggaran hibah tersebut kepada publik.

Menurut dia, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui pertimbangan pemerintah daerah dalam mengalokasikan APBD, terutama untuk pembangunan fasilitas institusi yang berada di luar struktur pemerintahan daerah.

“Yang penting masyarakat tahu dasar dan prioritasnya. Jangan sampai kebutuhan pendidikan dan infrastruktur masyarakat justru kalah dalam penganggaran,” tandasnya.

Ia juga mengaku khawatir pemberian hibah kepada institusi APH dalam jumlah besar dapat menimbulkan persepsi adanya kepentingan tertentu dalam kebijakan pemerintah daerah.

“Yang saya khawatirkan itu, karena sudah ada imbauan dari KPK agar tidak memberikan hibah dari Pemda kepada institusi aparat,” ujar Zulfikar. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Revisi Kepmen 157, Safri : Jangan Juga Dipaksakan

0
Butuh Proses dan Harus Melalui Mekanisme PALU, Radar Sulteng - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, mengungkapkan Menteri Energi dan Sumber...

TERPOPULER >