back to top
Senin, 3 Agustus 2026
BerandaPALUSoal Alphard, Rico Minta Utamakan Skala Prioritas

Soal Alphard, Rico Minta Utamakan Skala Prioritas

PALU, Radar Sulteng – Rencana pengadaan mobil dinas berupa Toyota New Alphard senilai Rp1,91 miliar dan Toyota New Fortuner senilai Rp850 juta di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menuai sorotan. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan masih banyaknya kebutuhan pelayanan publik yang mendesak, DPRD Kota Palu mengingatkan Pemkot agar lebih cermat menentukan skala prioritas belanja daerah.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, mengatakan pembahasan pengadaan kendaraan dinas tersebut masih berproses dan belum menghasilkan keputusan. Meski demikian, DPRD telah memberikan sejumlah catatan terhadap usulan yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

Menurut Rico, kendaraan dinas jenis Fortuner yang diusulkan diperuntukkan bagi kepala daerah karena hingga kini belum tersedia kendaraan operasional yang memadai untuk menunjang mobilitas Wali Kota Palu.

“Kalau yang saya pahami, itu untuk mobil Fortuner karena selama ini mobil dinas Pak Wali Kota memang belum ada,” katanya saat ditemui, Selasa (28/7/2026).

Sementara itu, terkait usulan pengadaan Toyota New Alphard yang belakangan ramai menjadi perhatian publik, Rico mengaku belum mengetahui secara pasti asal usulan tersebut. Ia menegaskan pembahasannya juga belum menghasilkan keputusan.

“Kalau yang Alphard, kami juga belum tahu dari mana usulannya. Katanya memang sempat dibahas di komisi, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan dan belum ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meski demikian, Rico menilai kendaraan operasional bagi pimpinan daerah memang dibutuhkan sepanjang benar-benar menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Kalau untuk kendaraan operasional pimpinan memang dibutuhkan karena berkaitan dengan mobilitas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebagai informasi, pengadaan kedua kendaraan tersebut direncanakan menggunakan metode e-purchasing melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan kode RUP 65174433, paket pengadaan tersebut berada di bawah Sekretariat Daerah Kota Palu dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2,76 miliar. (Cr1)

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Rachmansyah Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

0
‎JPU Nilai Rachmansyah Tak Terbukti Memperkaya Diri, Dakwaan Primair Tidak Terbukti ‎‎PALU, Radar Sulteng – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Rachmansyah Ismail dengan pidana...

TERPOPULER >