PALU, Radar Sulteng – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edy Suryanto, mengungkapkan hasil Survei Penilaian Pelayanan Publik KPK Tahun 2025 menunjukkan sebagian besar indikator pelayanan publik di Sulawesi Tengah masih berada pada kategori tidak memuaskan.
Hal tersebut disampaikan Edy usai rapat koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).
Edy menyebutkan, dari 14 indikator penilaian pelayanan publik yang disurvei, hanya lima yang berstatus baik, sementara sembilan lainnya masih berada pada kategori merah atau perlu perbaikan.
“Masyarakat masih melihat pelayanan publiknya masih belum benar. Dari 14, lima yang baik, berarti sembilan yang masih merah. Berarti harus diperbaiki,” ungkapnya.
Ia menerangkan, penilaian tersebut didasarkan pada persepsi langsung masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang mereka terima. Menurutnya, hasil survei tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Kan itu survei, itu kan apa yang masyarakat rasakan. Masih belum benar. Bahkan sebagian besar masih merah,” ujarnya.
Edy menegaskan, perbaikan pelayanan publik tidak hanya menyangkut aspek teknis administratif, tetapi juga sikap aparatur dalam melayani masyarakat.
“Supaya masyarakat itu, kalau namanya survei kan pasti ditanya, puas tidak dengan pelayanan ini. Kalau jelek nilainya, merah jadinya. Makanya harus diperbaiki itu, baik sikapnya, sifatnya, maupun proses melayaninya,” jelasnya.
Ia menambahkan, KPK akan terus mendalami persoalan pelayanan publik ini bersama Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, pengelolaan aset, dan pendapatan daerah. (ZAR)






