back to top
Jumat, 17 April 2026
BerandaPALURutan Palu Canangkan Zero Halinar, Komitmen Berantas HP Ilegal,...

Rutan Palu Canangkan Zero Halinar, Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli dan Narkoba

PALU, – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu mencanangkan komitmen Zero Halinar sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik penggunaan handphone secara ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba.

Halinar merupakan singkatan dari Ha (Handphone), yakni penggunaan ponsel ilegal oleh warga binaan; Li (Pungutan Liar), yaitu praktik pungli dalam layanan pemasyarakatan; serta Nar (Narkoba), yakni peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.

Pencanangan Zero Halinar diawali dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIA Palu, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang terletak di Jalan Maesa, Palu, Jumat (17/4/2026).

Kepala Rutan (Karutan) Palu, FANI ANDIKA, A.Md.IP, S.H., M.Si , mengatakan komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.

“Seluruh warga binaan diharapkan dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan sehingga mereka bisa menjalani masa pidana dengan baik tanpa masalah, dan nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Fani.

Ia mengakui, informasi terkait dugaan peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di rutan dan lapas kerap menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, pihaknya ingin membuktikan keseriusan dalam membersihkan berbagai praktik yang melanggar aturan.

“Kita ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa rutan berkomitmen membersihkan hal-hal yang bisa menjadi masalah dan melanggar peraturan perundang-undangan,” katanya.

Menurut Fani, hingga saat ini kondisi di Rutan Palu masih dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Warga binaan juga dinilai masih dapat mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian.

“Petugas kami berkomitmen memberikan bekal rohani dan keterampilan kepada warga binaan, sehingga saat kembali ke masyarakat mereka tidak lagi melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Saat ini, jumlah penghuni Rutan Kelas IIA Palu tercatat sebanyak 524 orang, yang terdiri dari narapidana dan tahanan. Jumlah tersebut telah melebihi kapasitas ideal rutan.

Meski demikian, pihak rutan tetap mengutamakan pendekatan persuasif dalam pembinaan warga binaan guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah kondisi overkapasitas. (BAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Polisi Segel Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

0
Dugaan Keterlibatan Tokoh Besar di Balik Perendaman Emas Berkapasitas Besar PALU, – Tim gabungan Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Tengah menyegel dua lokasi tambang emas...

TERPOPULER >