Petani Kecewa, Terancam Gagal Panen
MOROWALI-Ratusan hektare sawah di Desa Lantulajaya Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali mengalami kekeringan air, sehingga para petani terancam gagal panen.
“Akibat kekeringan air di sawah tersebut, karena adanya pembangunan proyek bendungan irigasi di Desa Ungkaya, “ sebut warga Desa Lantulajaya, Eddy, Rabu (01/11/2023).
Dijelaskan Eddy, seperti terlihat di lokasi sawah, tanaman padi yang berumur sekitar sebulan lebih kini mengalami kering dan tanah menjadi pecah-pecah, karena tidak ada air.
Sebagian petani yang dekat dengan sungai, melakukan penyedotan air dengan menggunakan mesin sedot, hingga 200 meter jaraknya, agar bisa untuk mengaliri sawah, dan berharap bisa panen dengan maksimal nantinya.
“Namun kalau hingga satu bulan lagi kedepan, kondisinya masih seperti ini, petani bisa terancam gagal panen, ” ucap Eddy.
Untuk itu, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali segera melakukan bantuan atau pengadaan peralatan alkon agar bisa membantu untuk mengaliri sawah yang lagi kekeringan.
Sementara itu, Kepala BPP Kecamatan Witaponda, Lahuri, saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui WhatsApp (WA) membenarkan.
“Ya, benar. Debit air menurun akibat adanya perbaikan bendungan daerah irigasi di Desa Ungkaya, ” bebernya.
Dijelaskannya, luas areal sawah terdampak kurang lebih 800-1.100 hektare. Karena itu, pihaknya mengambil sejumlah langkah untuk menormalkan irigasi.
“Langkah-langkah yang telah ditempuh, pertama, mengoptimalkan pemanfaatan alkon bantuan pemerintah yang sudah ada di kelompok untuk pengairan. Kedua, mengajukan pipanisasasi atau pengalihan sementara aliran air ke jaringan irigasi, tapi terbentur di anggaran. Ketiga, mengajukan tambahan bantuan alkon ke pimpinan, “ katanya.
Dikatakannya, dari jumlah tersebut masih ada yang panen untuk sementara, namun yang puso belum terhitung. Puso maksudnya tanaman gagal panen akibat serangan hama dan penyakit, bencana banjir kekeringan, dan lain lain.
“Kalau menurut kontraktor yang melaksanakan pekerjaan proyek selesai sebelum tanggal 25 Desember 2023. Intinya, proyek tersebut lambat sosialisasi dari dinas yang membidangi pengairan. Proyek tersebut dari Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air Provinsi Sulawesi Tengah, “ungkapnya.(pri)