Sukimin : “Nanti Akan Diserahkan kepada Jaksa Pengacara Negara Tagih Temuan Itu”
POSO-Sampai saat ini baru sekitar 70 persen dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diserahkan pada Mei 2024 yang nilainya Rp 7 miliar lebih yang dikembalikan ke kas Daerah atau Negara oleh sejumlah debitur.
Hal tersebut diakui oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Poso, Sukimin, kepada media ini Rabu (07/05/2025). Menurutnya, sebenarnya pengembalian dana tersebut sudah harus selesai, namun masih tertunggak sekitar 30 persen, karena itu pihaknya terus melakukan penagihan agar segera dikembalikan kepada negara.
“Sampai saat ini baru sekitar 70 persen yang dikembalikan. Baik dalam bentuk tunai dan surat berharga sebagai jaminan seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan serta surat berharga lainnya. Ada juga yang dikembalikan secara mengangsur sesuai dengan kemampuan keuangan pejabat tersebut. Di samping itu tim kami bersama BPK terus intens melakukan penagihan ke mereka sehingga dalam waktu dekat ini sudah harus selesai. Jika tidak terpaksa pihak Pemerintah Kabupaten Poso akan menyerahkan ke Jaksa Pengacara Negara untuk menagih ke para debitur, ” urai mantan Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang pernah membawa Kabupaten Poso 6 (enam) kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tersebut.
Sedangkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso Heningsih EG Tampai di ruang kerjanya Selasa (06/05/2025) mengakui, bahwa dirinya menyatakan sangat optimis tunggakan temuan BPK tersebut akan selesai secepatnya. Sebab semuanya telah berjanji akan segera mengembalikan temuan itu.
“Kami selaku penuntut telah menggelar dua kali sidang TPTGR kepada sejumlah debitur dan semuanya sudah membuat surat pernyataan siap mengembalikan temuan tersebut ke kas Daerah secepatnya. Jadi saya bisa pastikan akan selesai walaupun masih ada yang mencicilnya, ” Sebut Sekkab Heningsih Tampai kepada media ini.(ed)