back to top
Jumat, 9 Oktober 2026
BerandaPALULBH Sulteng Desak Polisi Percepat Penanganan

LBH Sulteng Desak Polisi Percepat Penanganan

PALU, Radar Sulteng – Tim Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng yang menangani kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menuntaskan perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan Tim Advokat LBH Sulteng dalam konferensi pers yang turut menghadirkan sejumlah mahasiswa korban bersama orang tua mereka, pada Kamis (8/10/2026).

Salah satu advokat korban dari LBH Sulteng, Sidik Djatola, SH, mengatakan para mahasiswa yang didampingi pihaknya merupakan korban langsung dari dugaan tindakan kekerasan yang terjadi.

Menurut Sidik, tindakan yang dialami para korban tidak sebatas pemukulan. Ia menyebut terdapat dugaan tindakan lain yang dinilai semakin memperberat persoalan, termasuk dugaan korban ditelanjangi.

“Mereka ini korban langsung. Bukan hanya dipukul, tapi ditelanjangi. Juga perempuan dipukul,” kata Sidik.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta agar penanganan kasus tersebut dipercepat. Sidik menyebut Satgas Untad juga telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialami para mahasiswa.

Tim advokat berharap pimpinan kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap laporan tersebut, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah yang baru maupun Kapolres terkait.

“Kami berharap Kapolda baru diatensi secara khusus, begitu juga kepada Kapolres,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara lainnya, Jonathan, mengatakan munculnya narasi yang menurutnya cenderung menempatkan korban sebagai pihak yang bersalah atau melakukan playing victim.

Ia mengatakan, berdasarkan video yang menjadi bahan perhatian pihaknya, terdapat pernyataan dari oknum dosen yang menyebut tindakan terhadap mahasiswa bukan sebagai pemukulan, melainkan sebagai bentuk pemberian pelajaran.

“Dalam video, oknum dosen mengatakan, ‘Saya tidak memukul mereka, tapi diberikan pelajaran’,” kata Jonathan.

Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan yang semestinya mengedepankan intelektualitas, akhlak, dan moral.

“Ini menjadi standar kebiasaan dalam membangun pendidikan yang baik,” ujarnya.

SADIS – Tangan korban bekas pukulan dan disudut rokok

Dalam konferensi pers tersebut, salah satu orang tua korban berinisial K juga menyampaikan keberatannya atas perlakuan yang dialami anaknya. Bahkan anaknya malu untuk masuk kampus akibat trauma yang dialami.

Ia menegaskan tidak menerima tindakan yang dinilai semena-mena terhadap mahasiswa.

Sebagai orang tua, K berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara serius dan transparan, serta memberikan keadilan bagi para mahasiswa yang menjadi korban.

Klarifikasi Dosen FJ Fakultas Teknik

Dosen Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) berinisial FJ menglarifikasi terkait komunikasi telepon dengan orang tua mahasiswa berinisial KRG yang diduga menjadi korban pengeroyokan.

Melalui rilis Humas Untad, FJ membenarkan dirinya menghubungi orang tua KRG pada pagi hari setelah kejadian. Ia mengatakan, telepon tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah informasi melalui WhatsApp mengenai adanya laporan dugaan penganiayaan kepada pihak kepolisian.

Menurut FJ, komunikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai laporan tersebut. Ia menjelaskan, sebelumnya kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai pada malam setelah kejadian.

Dalam komunikasi tersebut, ayah KRG disebut menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui adanya pemberitaan mengenai laporan ke kepolisian. FJ kemudian meminta bantuan untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak yang membuat laporan.

FJ mengatakan, dirinya juga menyampaikan kemungkinan dampak yang dapat timbul apabila persoalan berlanjut, baik terhadap dirinya, mahasiswa lainnya, maupun KRG.

“Saya menghubungi ayah KRG semata-mata untuk mengonfirmasi informasi yang saya terima mengenai adanya laporan ke kepolisian. Sebelumnya kami sudah sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai. Jadi tidak ada maksud untuk menekan atau mengancam siapa pun,” kata FJ.

Terkait informasi mengenai ancaman pengeluaran atau drop out mahasiswa apabila laporan polisi tidak ditarik, FJ membantah hal tersebut.

“Saya tidak pernah mengatakan akan mengeluarkan atau men-drop out mahasiswa jika laporan itu tidak ditarik. Telepon tersebut murni untuk menanyakan kebenaran informasi tentang laporan dan mengingatkan kembali kesepakatan damai yang sudah dicapai sebelumnya. Tidak ada ancaman kepada KRG maupun teman-temannya,” tegasnya. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

53 TKA Masih Diperiksa, 21 Dipulangkan

0
PALU, Radar Sulteng – Penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah masih mendalami keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) dalam perkara kericuhan yang...

TERPOPULER >