Jaksa Geledah Kantor Balai Permukiman dan Prasarana Sulteng

38
DIGELEDAH : Suasana penggeledahan kantor Balai Permukiman dan Sarana Wilayah Sulteng, oleh jajaran Kejari Kota Palu.(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah (Sulteng) digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Senin (11/12/2023.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hunian tetap (Huntap) di Kota Palu.
Pantauan media ini, para pegawai terpaksa harus keluar ruangan kerja untuk kelancaran penggeladahan yang dilakukan oleh para penyidik.

Penyidik Kejari Palu menggeledah sejumlah dokumen di kantor BP2W Sulteng, dan berhasil menemukan sejumlah dokumen asli yang dibutuhkan, semisal dokumen kontrak kerja dan adendum.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Palu I Nyoman Purya mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi proyek SPAM sumur artesis di Huntap Tondo Palu.

“Dugaan kerugian negara masih kita minta perhitungan BPKP, tetapi sementara indikasi kerugian Rp 1,7 miliar. Kita minta lagi nanti terkait kerugian riilnya,” ungkap I Nyoman Purya.

Sejauh ini Kejari Palu juga telah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus itu, di antaranya Kepala BP2W dan Kepala Satuan Kerja. Meski begitu, belum ada penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek SPAM itu.

Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Palu masih berlangsung hingga berita ini diterbitkan.(mch)

Tinggalkan Komentar