Empat Fraksi DPRD Tolak LKPJ Bupati Poso Tahun Anggaran 2024. Mengapa Ditolak? Ini Tegas Sikap Fraksi

268
EMPAT FRAKSI MENOLAK : Empat pendapat akhir Fraksi di DPRD Poso yang tidak puas serta tolak dan tidak menerima hasil kinerja atau LKPJ Bupati dan Pemda Poso (eksekutif) Tahun anggaran 2024.(FOTO : DEDDY/KABAR68).

POSO-Empat dari tujuh Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Poso, Sulawesi Tengah, tolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Poso Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut terjadi saat rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Poso masa persidangan II Tahun 2025 yang digelar Jumat (16/05/2025) di ruang sidang utama DPRD Poso.

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda sidang di antaranya, penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Poso yang membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Poso Tahun Anggaran 2024. Serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Poso terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Poso Tahun Anggaran 2024.

Paripurna internal tersebut, digelar tertutup untuk umum dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Poso, Semuel Munda. Dalam sambutannya ketua mengatakan jumlah anggota DPRD Poso yang telah hadir pada pukul 10.00 Wita tersebut berjumlah 22 orang yang hadir dari 30 anggota DPRD Poso.

“Sidang internal ini tertutup untuk umum sesuai dengan regulasi dan tata tertib dewan, ” kata politikus Partai Demokrat itu.

Saat sidang paripurna, ternyata ada empat fraksi yang menolak LKPJ Bupati Poso tahun 2024. Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Made Maja Yusna, Partai Gerindra, yang dibacakan langsung oleh ketua fraksinya Rohana Hajatu. Kemudian, Partai Amanat Persatuan disampaikan oleh I Made Kanjeng, serta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan oleh Miss Peuru, tidak memberikan pendapat dan penilaian terkait menerima atau tidak LKPJ Bupati tersebut, namun memberikan sebelas butir rekomendasi dan catatan yang harus segera dilakukan pembenahan secepatnya.

Intinya mereka (anggota DPRD) belum puas dengan sejumlah hal yang dilaporkan oleh tim penyusun LKPJ dengan kenyataan yang ada di Masyarakat, setelah Fraksi ini turun ke lapangan melakukan pengawasan langsung ke warga.

Namun ada tiga Fraksi yang menerima dengan catatan, diantaranya Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Niklas Karowan mengatakan jika penyusunan LKPJ Bupati Poso sudah sesuai dengan aturan. Catatannya adalah, dalam dokumen tim masih memasukan indikantor capaian tahun sebelumnya. Kami berikan apresiasi terhadap capaian kinerja Bupati Tahun Anggaran 2024. PDRB meningkat pada tahun 2024. Angka kemiskinan menurut sebesar 14,23 persen terbesar di Sulteng, angka IPM tertinggi di Sulteng. Walaupun dalam penyelenggaraan pemerintahan masih banyak kekurangan untuk diperbaiki.

Sedangkan Partai Golkar dibacakan oleh Herlina Lawodi, juga memberikan catatan dan rekomendasi seperti capaian PAD sudah proporsional, Pemda harus memvalidasi retribusi parkir. Pemda harus mengkaji ulang pendapatan sektor bebatuan bukan logam yang turun dari tahun sebelumnya. Kami meminta perbaikan terhadap kekurangan dana salur. Kinerja inspektorat yang belum maksimal.

Kinerja PDAM yang masih jauh dari harapan konsumen. Pemda harus segera mengadakan 2 (dua) unit mobil tanki air minum. Kami belum melihat CSR Poso Enegi untuk masyarakat sepanjang jalur sungai. Poso Energi seharusnya memberikan penerangan jalan.

PDIP menegaskan, Pemda harus transparan mengenai pembangunan RSUD Poso terkait sumber dana yang harus transparan dan akuntabel. PDIP desak eksekutif agar segera menyelesaikan dan membenahi catatan dan rekomendasi agar dapat dilakukan pengawasan yang konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Menurut keterangan sejumlah akademisi di Poso kepada media ini, jika efek penolakan dari ke empat fraksi tersebut ada 3 (tiga) point besar. Pertama, terjadinya kesenjangan dan hubungan yang tidak harmonis antara eksekutif dan legislative. Kedua, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja serta keberhasilan pembangunan Bupati dan Pemda akan turun drastis dan terakhir kemungkinan dimakzulkan sangat besar jika hal ini berulang beberapa kali.(dy)

Tinggalkan Komentar