PALU, – DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Gedung DPRD Jalan Moh. Yamin, Palu, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut melibatkan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Hj. Arnila M. Ali, bersama sejumlah anggota DPRD Sulteng lainnya.
Kunjungan tersebut memiliki beberapa agenda utama diantaranya, studi perbandingan pengelolaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan pendalaman Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Kesehatan Daerah yang tengah disiapkan DKI Jakarta.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan membandingkan langkah mitigasi kedua daerah dalam menghadapi tekanan fiskal akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Kita mau lihat kalau di daerah seperti apa mitigasinya, bagaimana antisipasinya, atau bagaimana mengatasi permasalahan defisit anggaran ketika ada efisiensi dari dana bagi hasil pusat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan meskipun Jakarta dan Sulteng sama-sama terdampak kebijakan efisiensi, cara mengatasinya berbeda karena perbedaan karakteristik daerah. Di Sulteng, sumber daya alam menjadi tumpuan, mulai dari Poso Energi 1, 2, dan 3 sebagai pemasok listrik utama Sulawesi, hingga tambang nikel dan minyak bumi.
“Kalau Jakarta tidak bisa mencontoh bulat-bulat apa yang terjadi di Sulawesi Tengah, karena Jakarta tidak punya tambang. Yang kita andalkan di Jakarta adalah pajak kendaraan, parkir, dan perusahaan-perusahaan besar,” jelasnya.
Namun ia melihat ada kesamaan masalah yang bisa menjadi titik temu kedua daerah, yakni soal dana yang masih tertahan di pemerintah pusat. “Di Jakarta juga ada seperti itu. Kalau kita sama-sama bersatu sebagai daerah, insya Allah mudah-mudahan bisa cair, atau pemotongan dana itu tidak terlalu besar lagi,” kata Taufik.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Palu secara khusus dalam rangka pembahasan Rancangan Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah. DKI Jakarta memilih Sulteng sebagai rujukan karena provinsi ini dinilai telah lebih dahulu memiliki dan mengimplementasikan Perda serupa di lapangan. Ia menyebut beberapa hal spesifik yang ingin digali, di antaranya soal mandatory spending anggaran kesehatan dan mekanisme subsidi BPJS Kesehatan di Sulteng.
“Kami ingin belajar ketika diimplementasikan di lapangan apa permasalahannya, agar kami lebih siap. Apakah ada anggaran yang memang dianggarkan dengan jumlah tetap seperti anggaran pendidikan yang 20 persen? Kami ingin tahu berapa persen anggaran kesehatan di Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Abdul Aziz mengungkapkan, urgensi penyusunan Perda ini juga didorong oleh persiapan DKI Jakarta menghadapi perubahan status dari ibu kota negara menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menyusul rencana pemindahan ibu kota ke Nusantara. “Ada 15 amanah, 15 urusan yang harus diselesaikan terkait dengan DKI-DKJ, dan ini semua dituangkan dalam 24 Perda di DKI Jakarta. Salah satunya adalah sistem kesehatan daerah,” terangnya.
Di luar agenda teknis, kunjungan ini juga dimaknai sebagai ajang mempererat hubungan kelembagaan antara dua DPRD provinsi. Taufik Zoelkifli menyebut bahwa banyak warga Sulteng yang berada dan beraktivitas di Jakarta, sehingga kerja sama antarlembaga legislatif daerah dinilai penting untuk dibangun. Ia juga berharap kunjungan ini membawa manfaat nyata bagi kedua pihak.
“Pertama tentu silaturahim, karena kita sama-sama anggota Dewan Legislatif Daerah, sehingga ada banyak hal yang bisa dikerjasamai. Mudah-mudahan kedatangan kami kali ini dapat menambah ilmu, menambah manfaat, dan juga mempererat silaturahim kami dengan DPRD Sulawesi Tengah,” tambahnya. (Zar)






