PALU, – Upaya mendorong UMKM Sulawesi Tengah naik kelas tidak cukup hanya dengan menambah modal usaha. Pelaku usaha juga dituntut memiliki tata kelola keuangan yang baik dan rekam jejak usaha yang layak dibiayai perbankan. Pesan itu mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Kanwil DJPb Sulawesi Tengah, Rabu (24/6).
Forum tersebut dihadiri lintas elemen, mulai dari perwakilan Polda Sulteng, BPJS Sulteng, Pemerintah Provinsi Sulteng, kalangan akademisi dari Universitas Tadulako, UIN, dan Politeknik Kesehatan, BPKAD Provinsi Sulteng, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah lembaga jasa keuangan dan perbankan, serta pelaku UMKM binaan.
Dalam sambutannya, Teddy Suhartadi Permadi selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa terdapat hal-hal kecil yang kerap dianggap tidak penting, namun justru sering menjadi kendala tersembunyi bagi UMKM untuk berkembang sehingga perlu mendapat perhatian lebih. Untuk itu, ia menyebut akuntabel dan bankable sebagai dua hal yang perlu menjadi titik perhatian bersama dalam membangun fondasi UMKM yang kuat.
Terkait akuntabel, Teddy menjelaskan bahwa setiap arus keuangan usaha harus dapat dipertanggungjawabkan dan ditelusuri kebenarannya. Ia menyinggung persoalan klasik yang masih banyak dialami pelaku UMKM, yakni kesulitan memisahkan pencatatan antara uang hasil usaha dan uang pribadi. Menurutnya, pencatatan keuangan, baik melalui buku kas maupun aplikasi digital, semestinya tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai penunjuk arah untuk mengetahui apakah usaha yang dijalankan benar-benar menghasilkan keuntungan riil dan layak dikembangkan.
Ia juga menambahkan, akuntabilitas yang baik pada akhirnya akan bermuara pada bankable. Ia menyebut bankable sebagai alat komunikasi antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan, sebab arus kas yang tergambar rapi melalui pencatatan yang akuntabel akan memudahkan lembaga keuangan menilai kelayakan usaha tersebut untuk dibiayai.
Sejalan dengan hal tersebut, Teddy menyampaikan komitmen Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJPb Sulteng untuk terus mengawal pemberdayaan UMKM, salah satunya lewat dorongan penyaluran pembiayaan yang mudah dan bersubsidi seperti KUR, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), dan kredit mikro lainnya. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi jembatan sekaligus katalisator sinergi antara pelaku UMKM, pemerintah, dan lembaga keuangan.
Di luar tema transformasi finansial, Teddy juga menyinggung pentingnya integritas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, sektor swasta, pegawai Kementerian Keuangan, masyarakat, maupun media, untuk berperan sebagai mitra pengawasan sekaligus penggerak budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing. Ia mendorong terwujudnya zona integritas di Sulawesi Tengah yang tidak hanya berlaku di masing-masing unit kerja, tetapi mencakup seluruh wilayah sebagai island of integrity, serta membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang mendapati petugas Kanwil DJPb melakukan pelanggaran kode etik layanan.
Pada sesi penutupan forum, Teddy menyampaikan empat pesan yang menjadi catatan bersama, yakni momentum, peluang, literasi, dan keberlanjutan. Soal momentum, ia menyebut forum tersebut menjadi ajang bagi pelaku usaha untuk berkolaborasi, berbagi ilmu, dan bertukar informasi dengan sesama pengusaha UMKM agar dapat melangkah lebih maju dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi Sulteng. Teddy turut menyinggung sejumlah kebijakan dan skema pembiayaan yang menurutnya masih bisa dimanfaatkan secara lebih maksimal oleh pelaku UMKM. Ia mencontohkan kebijakan pemerintah daerah berupa Program Berani Harmoni, serta sejumlah skema pembiayaan pemerintah yang dapat menjawab kesulitan permodalan yang masih dialami banyak UMKM.
Sementara itu, Program Berani Harmoni dipaparkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Kecil Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, Rohani I. Datumusu, sebagai kegiatan pengembangan wirausaha baru. Ia menjelaskan bahwa kata “Berani” merujuk pada keberanian memulai usaha dan menghadapi tantangan, sedangkan “Harmoni” merujuk pada upaya membangun kerja sama dan sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Program ini menyasar 1.000 peserta wirausaha baru pemula dari lulusan SMK dan SMA, serta 360 peserta wirausaha lanjutan yang telah menjalankan usahanya minimal dua tahun, dengan pendampingan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM.
Dari sisi pembiayaan perbankan, materi yang dipaparkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam forum tersebut menjabarkan batasan UMKM berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, yakni usaha mikro dengan aset bersih maksimal Rp50 juta atau omzet tahunan maksimal Rp300 juta, usaha kecil dengan aset Rp50 juta hingga Rp500 juta atau omzet Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar, dan usaha menengah dengan aset Rp500 juta hingga Rp10 miliar atau omzet Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar.
Bank Mandiri menyediakan dua produk kredit produktif bagi pelaku usaha mikro, yaitu Kredit Usaha Mikro (KUM) dengan limit maksimal Rp500 juta dan tenor hingga 60 bulan, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR diberikan kepada debitur perorangan, badan usaha, maupun kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup, dengan tujuan meningkatkan daya saing UMKM, mendorong penyerapan tenaga kerja, dan menanggulangi kemiskinan. Skema KUR terbagi menjadi KUR Super Mikro dengan limit maksimal Rp10 juta, KUR Mikro dengan limit maksimal Rp50 juta, KUR Kecil dengan limit di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta, dan KUR TKI dengan limit maksimal Rp25 juta bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Seluruh skema KUR dikenakan suku bunga 6 persen efektif per tahun, dengan syarat umum debitur berusia 21 hingga 60 tahun, memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan, serta tidak sedang menerima kredit produktif lain selain KPR, kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, atau resi gudang.
Selain KUR, DJPb memaparkan skema Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebagai program lanjutan dari bantuan sosial menuju kemandirian usaha yang menyasar pelaku usaha mikro pada lapisan terbawah yang belum bisa difasilitasi KUR. Pembiayaan ini disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank seperti PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dengan plafon maksimal Rp20 juta, tenor di bawah 52 minggu, dan kewajiban pendampingan usaha. Berbeda dengan KUR, dukungan pemerintah pada UMi diberikan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) berupa pinjaman kepada lembaga penyalur dengan bunga 2 hingga 4 persen.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 15 April 2026, realisasi Pembiayaan UMi secara nasional sejak 2017 hingga 2025 telah menjangkau 11,84 juta debitur dengan total penyaluran Rp46,64 triliun. PNM menjadi penyalur terbesar dengan porsi 82 persen debitur, diikuti Bahana Artha Ventura dan Pegadaian. Sebagian besar debitur UMi merupakan perempuan dengan porsi 96,73 persen, dan mayoritas tergabung dalam kelompok usaha.
Secara khusus di Sulteng, data per 20 Juni 2026 mencatat realisasi Pembiayaan UMi periode Januari hingga Mei 2026 mencapai Rp72,9 miliar untuk 12.341 debitur, dengan PNM tetap menjadi penyalur dominan. Kabupaten Parigi Moutong mencatat jumlah debitur dan penyaluran tertinggi dengan 2.080 debitur senilai Rp12,58 miliar, disusul Kabupaten Donggala dengan 1.660 debitur senilai Rp10,4 miliar, Kabupaten Sigi dengan 1.166 debitur senilai Rp7,58 miliar, dan Kota Palu dengan 1.021 debitur senilai Rp6,93 miliar. Khusus di wilayah kerja KPPN Palu yang mencakup keempat kabupaten/kota tersebut, total penyaluran periode yang sama tercatat Rp37,49 miliar untuk 5.927 debitur.
Selaku Kepala Kanwil, Teddy berpesan agar ilmu dan informasi yang diperoleh dalam forum tersebut tidak berhenti pada peserta yang hadir, melainkan turut ditularkan kepada pelaku usaha informal maupun UMKM lain di lingkungan masing-masing. Ia menyebut harapan tersebut sejalan dengan upaya menaikkan kelas UMKM Sulteng secara bersama-sama, bahkan hingga mampu menembus pasar ekspor. Selain itu, ia berharap kolaborasi yang terbangun dalam forum tersebut terus berlanjut, baik melalui Kementerian Keuangan maupun mitra-mitra pembiayaan lain yang turut hadir, seperti BNI dan lembaga penyalur lainnya. Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga sinergi sebagai bagian dari upaya membangun konektivitas yang positif bagi perekonomian Sulteng. (ZAR)






