POSO, – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Poso, Dr. Frits Sam Purnama, S.H., M.A.P., membantah informasi yang beredar terkait dugaan proyek irigasi fiktif di kawasan transmigrasi Desa Torire, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso.
Menurut Frits, proyek irigasi yang menjadi perbincangan di media sosial maupun sejumlah pemberitaan tidak pernah tercantum dalam Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Transmigrasi maupun dokumen lelang pembangunan kawasan transmigrasi.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Proyek irigasi yang dipersoalkan itu tidak terdapat dalam dokumen lelang dan tidak memiliki alokasi anggaran dalam DIPA Kementerian Transmigrasi,” kata Frits kepada Radar Sulteng, Sabtu (13/6/2026).
Mantan Kepala Bappelitbangda Poso itu menjelaskan, seluruh kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui anggaran kementerian tercatat secara rinci dalam Rekap Paket Lelang Kegiatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tahun 2025.
Berdasarkan dokumen tersebut, pada kode akun 526224 tentang Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan Tugas Pembantuan untuk Diserahkan kepada Pemerintah Daerah, kegiatan yang dianggarkan hanya berupa rehabilitasi Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kawasan Transmigrasi Tampolore.
“Dalam DIPA sangat jelas. Kegiatan yang ada adalah rehabilitasi SAB Desa Watutau sebanyak satu unit. Tidak ada kegiatan pembangunan irigasi sawah di Desa Torire sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya.
Frits menilai munculnya tudingan proyek irigasi fiktif berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila tidak didukung data dan dokumen yang valid.
Ia mengimbau agar informasi yang berkaitan dengan program pembangunan pemerintah terlebih dahulu dikonfirmasi kepada instansi terkait sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Selain itu, Disnakertrans Poso juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Transmigrasi yang selama ini terus mendukung pembangunan kawasan transmigrasi di Kabupaten Poso.
Menurutnya, kebijakan pembangunan transmigrasi yang kini berbasis kawasan memberikan ruang yang lebih luas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah transmigrasi.
“Kami berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta yang ada. Informasi yang benar sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” pungkasnya. (dy)






