
ILEGAL : Inilah lokasi penambang emas diduga ilegal yang mengggunakan sianida di Paleleh.
Tokoh Masyarakat Benarkan Ada APH Bekengi PETI di Paleleh
BUOL-Info adanya aktifitas pertambangan ilegal atau Perusahaan Tambang Tanpa Izin (PETI) di salah satu wilayah Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), sudah tercium. Bahkan, diduga kuat ada aparat penegak hukum (APH) justeru bermain di belakang aktifitas PETI ini.
Beberapa kalangan wartawan pernah memasuki areal PETI ini, namun dihalang-halangi oleh beberapa oknum APH, yang konon berasal dari Polsek Paleleh. Kuat dugaan dengan menghalang-halangi investigasi yang akan dilakukan oleh Pers ada sesuatu yang disembunyikan.
Dua rekan wartawan kepada media ini yang turun langsung ke lokasi diduga PETI, mendapatkan perlakuan buruk. Diperiksa identitasnya secara “adminsitrasi” oleh oknum APH yang bertugas di Polsek Paleleh. Sontak rekan wartawan ini kecewa, dan memberitakan kasus ini melalui medianya masing-masing.
Namun demikian, dari rekan wartawan lainnya, Syahrul, menyebut bahwa APH hanya memproteksi masuknya oknum wartawan yang pernah membuat ulah saat memasuki wilayah Paleleh. Mereka mengaku wartawan dan LSM, membuat APH Paleleh geram, hingga dua wartawan yang masuk belakangan itu mendapatkan perlakuan tidak “menyenangkan”.
Mengenai dugaan adanya PETI, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, mengatakan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib dan damai di wilayah hukum Polres Buol, telah melakukan quick respon atau respon cepat terhadap semua potensi yang menggangu kamtibmas.
Menurut Kapolres terkait adanya kejadian gesekan dengan wartawan di wilayah hukum Polsek Paleleh, bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya dalam hal ini Kapolsek Paleleh, Iptu Irfendi Fibrianto bersama jajarannya hanyalah langkah antisipatif terhadap adanya beberapa kejadian sebelumnya yang mengatasnamakan oknum berprofesi wartawan.
Dikatakannya, beberapa kejadian orang tak dikenal (OTK) yang mengaku wartawan selama ini telah meresahkan warga khususnya para Kepala Desa (Kades) ataupun pengusaha kecil di wilayah hukum Polres Buol. Mereka melakukan serangkaian kegiatan yang menyimpang dengan menggunakan kartu Pers serta melakukan perbuatan penipuan.
“Melalui kesempatan ini, saya mengklarifikasi bahwa kejadian di Polsek Paleleh itu bukan intimidasi, tetapi langkah antisipasi serta respon atas laporan warga terhadap kehadiran orang asing yang bukan warga setempat yang mengatasnamakan sebagai wartawan. Karena sebelumnya ada kejadian serupa yang merugikan beberapa warga karena dimintai uang, ” jelasnya.
Atas dasar laporan warga tersebut, Kapolsek Paleleh dibantu Kanit Reskrim Polsek Paleleh melakukan sambang dan mengundang yang bersangkutan ke kantor Polsek.
“Jadi tidak ada tindakan intimidasi, hanya anggota mencoba menanyakan identitas dan kelengkapan surat tugas yang bersangkutan, setelah clear, kami persilahkan melanjutkan aktivitasnya, ” jelas Kapolres.
Meluruskan Persoalan
Penelusuran media ini, menurut Amir Udit, salah seorang tokoh masyarakat Desa Lunguto Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol angkat bicara mengenai persoalan dugaan adanya APH “bermain” di indikasi adanya beking-bekingan aparat terhadap aktifitas pertambangan di wilayah Paleleh Ini. Khususnya di Desa Hulubalang dan Desa Lintidu.
Kepada media ini, Amir menyatakan mestinya yang diperiksa itu adalah pengusaha tambang berinsial H. Dia (H) inilah yang memanggil polisi, saat wartawan melakukan investigasi di kediaman H.
“Harusnya si pengusaha H ini yang harus diawasi oleh Polisi. Bukan kami wartawan yang sedang melakukan investigasi (penelusuran) adanya dugaan aktifitas tambang tanpa izin. Bukan kami wartawan, yang bertugas melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pertambangan ilegal alias tanpa izin. Mengawasi jangan sampai lingkungan hidup sekitar Paleleh ini hancur gara-gara aktifitas pertambangan, ” kata Amir Udit kepada media ini, Selasa (19/11/2024).
Inilah pengakuan Amir selanjutnya. Setelah melakukan investigasi kami disuruh oleh anak buah pemilik tambang dan tong ilegal bertemu H di kediamannya di kawasan pertokoan Paleleh. Belum berselang lama kami mewawancarai pemilik tambang tong ilegal, tiba-tiba H menelpon anggota Polsek Paleleh. Seketika itu anggota Polsek Paleleh mendatangi kami yang tengah menjalankan tugas jurnalistik mau dipersekusi, dipaksa naik mobil patroli, tanpa menanyakan perihal kedatangan kami.
“Inilah kronologis yang sebenarnya. Saya dengan teman-teman yang mengalami langsung perlakuan APH Polsek Paleleh merasa keberatan. Tidak benar itu Kapolsek dan anggotanya datang baik-baik menemui kami, ” beber Amir.
“Sebagai putera Paleleh Barat, saya mengutuk keras tindakan semena-mena APH yang diduga membekengi usaha ilegal, guna mencari keuntungan pribadi yang berdampak kerusakan lingkungan di wilayah kami, “ucap Amir Udit.(ari)