PALU, – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sulteng, terkait regulasi Berani Cerdas di gedung B DPRD Sulteng, yang beralamat di jalan Samratulangi, Selasa (5/5).
Anggota komisi IV DPRD Sulteng Baharuddin Sapi’i, S.P., menyatakan dukungannya terhadap program Berani Cerdas yang digagas Gubernur Anwar Hafid.
Namun dirinya meminta agar tetap ada pembatasan yang jelas dalam pelaksanaannya, terutama soal jenjang pendidikan yang dibiayai.
Dia meminta agar program Berani Cerdas lebih memprioritaskan program tersebut, yang seharusnya berada di jenjang S1. Mengingat banyak anak dari keluarga tidak mampu yang berprestasi namun tidak memiliki akses untuk kuliah.
Ia menilai, program Berani Cerdas sangat membantu mereka di jenjang S1, dan masih bisa dipertanggungjawabkan secara logis kepada publik.
“Kalau S1 kita masih bisa jawab, anak itu mampu tapi orang tuanya miskin. Tapi kalau S2, S3, kita tidak bisa jawab kepentingannya apa,” ujarnya
Namun Baharudin juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang menurutnya semakin terbatas.
Dia khawatir jika program tersebut dibuka terlalu lebar hingga S3, Pemda berikutnya tidak akan sanggup melanjutkannya.
Berbeda dengan S1 yang menurutnya akan sulit dihapus oleh gubernur periode berikutnya karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Artinya, mengingat jangan-jangan kemampuan keuangan kita semakin lama semakin menurun, itu menyebabkan sehingga pemerintah yang akan datang itu bisa menganulir Perda ini,” jelasnya.
Kata dia, jika S1 tersebut banyak orang miskin yang tidak punya peluang untuk sekolah, untuk kuliah, sehingga pihaknya sangat mendukung dengan memberi apresiasi kepada gubernur, sehingga program tersebut bisa berlanjut.
“Tetapi dengan pembatasan harus ada kriteria yang betul-betul mengikat, yang tidak mempengaruhi program ini, tidak dilepas bebas, sehingga lama-kelamaan akan mempengaruhi pembangunan secara menyeluruh di Sulawesi Tengah. Di situ intinya,” jelasnya
Terkait pembatasan penerima beasiswa Berani Cerdas untuk jenjang S2 dan S3, menurutnya, hal tersebut lebih mengarah pada peningkatan sumber daya manusia, dimana penerimanya kemungkinan sudah berstatus pegawai atau memiliki latar belakang tertentu, sehingga tidak lagi menjadi kewenangan yang harus ditangani secara penuh.
“Namun, jika anggaran memungkinkan dan masih tersedia serta mencukupi, ia mengatakan tentu tidak ada salahnya untuk tetap diberikan hingga ke jenjang S2 dan S3,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Hidayat Pakamundi menyatakan dukungan terhadap program tersebut, namun dirinya lebih menekankan pentingnya menyesuaikan pelaksanaan dengan kemampuan fiskal daerah saat ini.
Ia menyebutkan, pada 2025 dana yang terserap untuk program Berani Cerdas sekitar Rp 80 miliar dari alokasi lebih dari Rp 100 miliar. Sementara per 2026, sudah terealisasi sekitar Rp 70 miliar dengan jumlah penerima mencapai 20.600 orang.
Hidayat menilai, Perda yang sedang dibahas cukup menjadi payung hukum, sementara detail teknis seperti verifikasi penerima dan kebijakan fiskal akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
“Perda ini sebagai pintu masuk. Teknisnya nanti ada di Pergub, ada tim yang akan menghitung secara detail,” ujar Hidayat.
Dalam rapat tersebut Hidayat berharap agar kedepan, jika kemampuan keuangan daerah membaik, bantuan yang diberikan tidak hanya sebatas UKT tetapi bisa mencakup kebutuhan kuliah mahasiswa secara menyeluruh. (Zar)






