Pemprov Pusing Cari Skema Gaji
Palu, – Ribuan tenaga honorer yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini berada dalam ketidakpastian. Nasib mereka disebut berada di ujung tanduk menyusul keterbatasan pembiayaan melalui APBD.
Kondisi ini berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 yang mengatur bahwa tenaga non-ASN hanya dapat dibiayai hingga masa transisi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024–2025, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, saat ini masih tersisa sekitar 2.200 tenaga honorer yang belum memiliki kepastian status maupun penggajian.
Sejumlah tenaga honorer di berbagai OPD mengaku mulai frustrasi karena belum ada kepastian pembayaran gaji mereka. Salah satu honorer di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa baru menerima pembayaran satu bulan gaji serta uang makan dan minum sebagai pengganti tunjangan hari raya.
“Sisa dua bulan gaji kami masih menunggu kabar,” ujar salah seorang honorer.
Ia juga menyebut skema pengalihan ke sistem outsourcing tidak menjamin kesejahteraan yang sama seperti sebelumnya. Dalam skema tersebut, gaji mengikuti Standar Biaya Umum (SBU) sekitar Rp1,3 juta untuk lulusan SMA, yang dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kondisi serupa juga dialami tenaga honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan, hingga BKD sendiri. Sementara itu, Kepala BKD Sulteng, Siti Asma, yang dihubungi untuk konfirmasi, belum dapat memberikan keterangan karena sedang berada di Kabupaten Banggai.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng tengah melakukan pendataan ulang tenaga honorer yang tersebar di seluruh OPD.
“Laporan saja tidak cukup. Saya butuh bukti, karena di lapangan masih banyak yang belum dibayar,” kata Anwar Hafid dalam rapat bersama seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng di Palu, Senin.
Sebagai langkah konkret, ia meminta seluruh OPD segera mengumpulkan data lengkap tenaga honorer beserta Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penataan yang transparan dan menyeluruh. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil demi menyelesaikan persoalan tersebut.
Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulteng untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status dan pembayaran. Ia mengkritisi laporan administratif yang dinilai tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, masih banyak tenaga honorer yang belum menerima haknya, meskipun laporan resmi menyebutkan persoalan telah terselesaikan. Karena itu, ia menegaskan tidak akan lagi menerima laporan tanpa bukti yang jelas dan terverifikasi.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan tenaga honorer bukan semata-mata warisan masa lalu. Meski sebagian besar tenaga honorer diangkat sebelum masa kepemimpinannya, tanggung jawab tetap berada pada pemerintah saat ini.
Gubernur menolak keras praktik saling melempar tanggung jawab di antara pimpinan OPD. Ia juga menyoroti praktik “merumahkan” tenaga honorer tanpa keputusan administratif yang jelas, yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di kemudian hari.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kondisi di masing-masing OPD sangat beragam. Ada dinas yang telah menyelesaikan pembayaran hingga beberapa bulan terakhir, ada yang hanya mampu membayar sebagian karena keterbatasan anggaran, dan ada pula yang mengalihkan tenaga honorer ke skema outsourcing agar tetap dapat bekerja.
Sebagian tenaga honorer juga berkurang secara alami karena mengundurkan diri, berpindah kerja, faktor usia, maupun kondisi kesehatan. Ketidaksamaan pola penanganan ini menunjukkan belum adanya kebijakan yang seragam di seluruh OPD.
“Mereka bekerja karena kita yang panggil. Jadi kita juga yang harus bertanggung jawab,” tegas Anwar.
Ia memastikan bahwa persoalan tenaga honorer bukan semata karena keterbatasan anggaran, melainkan juga karena belum adanya keberanian mengambil keputusan yang tegas dan adil. Menurutnya, kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk mencari solusi jika seluruh jajaran memiliki keseriusan dan tanggung jawab.
Sejak 2025, gubernur mengaku telah berulang kali mengingatkan agar tenaga honorer tidak diperlakukan secara tidak adil. Ia juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan tenaga honorer secara sepihak, karena mereka bekerja atas panggilan institusi pemerintah. (bar)






