Kasi Datun dan Kasi Pidum Juga Diganti
PALU, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melaksanakan pelantikan pejabat Eselon IV pada Selasa, (10/2/2026), bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Pidana Khusus Kejari Palu. Dalam kegiatan tersebut, tiga pejabat resmi dilantik, yakni Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu serta disaksikan oleh para pejabat struktural, rohaniawan, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejari Palu.
Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni Michael Antonius Firman Tambunan, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Intelijen menggantikan Yudi Trisnaamijaya, S.H., M.H. Kemudian Yulianto Alwi Latif, S.H., sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Alkaf, S.H., M.H. Serta Dr. Rismanto, S.H., M.Kn., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menggantikan Inti Astutik, S.H., M.H.
Prosesi pelantikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Palu menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan penyegaran organisasi. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam mengemban tugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Palu,” ujar Kajari Palu. (bar)






