back to top
Senin, 12 Januari 2026
BerandaPALUDua Kali Mangkir, Rachmansyah Ismail Terancam Dijemput Paksa

Dua Kali Mangkir, Rachmansyah Ismail Terancam Dijemput Paksa

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menjadwalkan akan melayangkan surat panggilan ketiga kepada mantan Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan mess Pemda Morowali tahun 2024.

Jadwal pemanggilan kembali mantan Pj Bupati Morowali tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sulteng, La Ode Abdul Sofyan, SH, MH, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1).

Pasalnya, sudah dua kali penyidik Kejati Sulteng melayangkan surat panggilan kepada Rachmansyah Ismail, namun tidak digubris.

Rachmansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi mess Pemda Morowali pada Senin (8/12/2025). Namun pada hari penetapan status tersangka tersebut, ia tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan alasan sakit.

Laode mengatakan, penyidik Pidsus Kejati telah menerima surat keterangan sakit dari Rachmansyah.

Sehingga, kata La Ode Abdul Sofyan, penyidik Kejati Sulteng akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Rachmansyah.

“Akan dijadwalkan pemanggilan kembali dan surat sakitnya sudah ada,” ujar La Ode.

La Ode menjelaskan, terkait hasil pemeriksaan kesehatan, dokter membenarkan bahwa Rachmansyah memang dalam keadaan sakit. Hanya saja, saat ini penyidik Kejati Sulteng masih mempelajari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dan meneliti apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau tidak.

Terkait adanya upaya jemput paksa terhadap tersangka, La Ode mengatakan hal itu memiliki kajian tersendiri yang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Untuk saat ini masih dikaji oleh tim penyidik,” ujarnya. (Lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Ratusan Siswa Sulteng Ikuti Try Out Akbar SNBT 2026

0
PALU – Ruangguru kembali menggelar Try Out Akbar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang diikuti ratusan siswa kelas XII di Sulawesi Tengah. Kegiatan...

TERPOPULER >