Kabar68.Sigi – Pemerintah Kabupaten Sigi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Penegasan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi pada Senin, (13/10/2025), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sigi. Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, hadir dalam kegiatan tersebut.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi. Aksi ini merupakan langkah awal yang krusial dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Acara yang berjalan dengan khidmat dan tertib ini turut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Meskipun tidak ada sambutan dalam kegiatan tersebut, proses penandatanganan Pakta Integritas berjalan sesuai dengan tata tertib rapat paripurna.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan DPRD Kabupaten Sigi secara kolektif menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi.(*/BAR)






