back to top
Rabu, 29 Oktober 2025
BerandaINDONESIADugaan TIPIKOR PERUMDA Palu Naik Penyidikan

Dugaan TIPIKOR PERUMDA Palu Naik Penyidikan

kabar68.Palu – Kejaksaan Negeri Palu secara resmi menaikkan status dugaan kasus korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu ke tahap penyidikan. Kasus ini mencuat setelah adanya temuan penggunaan anggaran penyertaan modal senilai Rp 3 miliar dari Pemerintah Kota Palu yang tidak sesuai prosedur.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya, penggunaan dana tersebut tidak membuahkan keuntungan bagi Perumda. Hal ini diduga karena pelaksanaannya menyalahi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengelolaan modal daerah.

Dari hasil audit Inspektorat Kota Palu, kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar. Pihak Perumda sebelumnya telah diberi kesempatan untuk mengembalikan kerugian tersebut dalam kurun waktu 90 hari, namun tidak ada tindak lanjut.

Dengan adanya keputusan ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Palu akan memproses kasus ini lebih lanjut sebagai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Lam/Lis)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

‎PBSI Sulteng Gelar Kejurprov dan Musprov

0
Kabar68.Palu - Pengurus Provinsi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sulawesi Tengah akan melaksanakan tiga agenda penting sekaligus pada Desember mendatang, yakni Kejuaraan Provinsi (Kejurprov),...

TERPOPULER >