back to top
Sabtu, 23 Agustus 2025
BerandaINDONESIAKado Kemerdekaan! 2.503 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi,...

Kado Kemerdekaan! 2.503 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi, 18 Orang Langsung Bebas

Palu – Sebanyak 2.503 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah menerima Remisi Umum Tahun 2025 bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).

Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIA Palu dan dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa remisi adalah wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik. Kebebasan sejati bukan hanya bebas dari jeruji besi, tetapi juga terbebas dari belenggu kesalahan masa lalu,” kata dr. Reny.

Ia juga mengingatkan agar para penerima remisi menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk menata masa depan.

“Bangkitlah, jadilah pribadi yang lebih baik, dan buktikan kepada masyarakat bahwa saudara-saudari bisa berubah untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan, melaporkan rincian penerima remisi. Sebanyak 2.485 orang mendapat Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana sebagian, sementara 18 orang langsung bebas melalui Remisi Umum II. Selain itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 2.796 warga binaan, dengan 2.779 orang menerima Dasawarsa I dan 17 orang Dasawarsa II.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Sulteng melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sebesar Rp5 juta kepada warga binaan penerima remisi bebas agar bisa memulai usaha kecil pasca keluar dari lapas.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat. Paduan suara gabungan warga binaan Rutan Palu dan Rutan Donggala membawakan lagu “Senandung Rinduku” dan “Gebyar Indonesia,” menambah haru suasana peringatan kemerdekaan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi, pimpinan instansi vertikal, perbankan, serta pejabat Pemprov Sulteng.(tim)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

TERPOPULER >