back to top
Jumat, 25 Juli 2025
BerandaPALUGenerasi Muda Wajib Tahu! Kejati Sulteng Bongkar Risiko dan Sanksi Hukum di...

Generasi Muda Wajib Tahu! Kejati Sulteng Bongkar Risiko dan Sanksi Hukum di Balik Medsos

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Palu, Kamis(24/7). Dimana, JMS bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H, memaparkan materi bertema “Mencegah Penyimpangan Dalam Penggunaan Media Sosial”.

Materi tersebut dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap etika bermedia sosial dan risiko, serta sanksi hukum yang dapat ditimbulkan dari perilaku menyimpang di dunia digital.

Kata La Ode, di tengah meningkatnya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia mencapai lebih dari 143 juta pengguna masyarakat, khususnya remaja, perlu menyadari adanya potensi penyimpangan seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang tidak layak.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk penyimpangan, dampak negatif yang ditimbulkan, hingga strategi pencegahan yang bisa dilakukan.

Pelajar juga diberikan pemahaman mengenai dasar hukum yang mengatur dunia digital, yakni UU ITE dan perubahannya, serta berbagai sanksi pidana yang dapat diterapkan atas pelanggaran hukum di media sosial.

Sebagai penguatan nilai kebangsaan, Kasi Penkum menyampaikan materi tentang Moderasi Beragama, yang menekankan pentingnya sikap toleran, anti kekerasan, dan cinta Tanah Air dalam kehidupan beragama di tengah keberagaman.

Nilai tersebut dianggap krusial untuk membentengi generasi muda dari paham radikal dan intoleran yang kerap menyusup melalui media sosial.

Para siswa diajak untuk lebih bijak, bertanggung jawab, dan etis dalam bersosial media, serta tidak mudah terprovokasi.

“Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus membina generasi muda agar melek hukum dan digital,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Selain menjadi media edukatif, kegiatan tersebut  juga membangun kedekatan antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.(lam)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA TERPOPULER