back to top
Jumat, 9 Oktober 2026
BerandaPALU53 TKA Masih Diperiksa, 21 Dipulangkan

53 TKA Masih Diperiksa, 21 Dipulangkan

PALU, Radar Sulteng – Penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah masih mendalami keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) dalam perkara kericuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sabtu (3/10/2026).

Dari 75 Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya dievakuasi kepolisian dari lokasi kejadian, 53 TKA masih menjalani pemeriksaan, sementara 21 TKA lainnya telah dipulangkan ke China. Satu TKA lainnya masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya dalam insiden tersebut.

Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Suryono mengatakan, 21 TKA yang telah dipulangkan merupakan warga negara China yang bekerja di PT Karyatama Konawe Utara (KKU).

Ke-21 TKA tersebut sebelumnya turut dievakuasi Polres Morowali sebagai langkah perlindungan menyusul situasi keamanan di lokasi.

“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KUU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” kata Suryono dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, 53 TKA lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterangan para TKA sekaligus mengetahui peran dan keterkaitan masing-masing dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan perusahaan.

Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Proses tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi serta penyebab terjadinya ketegangan antara warga dengan pihak perusahaan.

Sebelumnya, situasi di Desa Matarape sempat memanas setelah terjadi ketegangan antara warga dengan pihak PT Askon. Insiden tersebut melibatkan warga dengan sejumlah pekerja asing asal China yang berada di kawasan perusahaan.

Untuk mencegah situasi berkembang dan meluas, personel gabungan diterjunkan melakukan pengamanan. Kekuatan pengamanan melibatkan personel Polres Morowali, Polres Konawe Utara, serta dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sulteng.

Berdasarkan data sementara kepolisian, kericuhan tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka-luka. Mereka terdiri dari tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu WNA. Satu WNA yang mengalami luka hingga kini masih mendapatkan perawatan medis.

Selain mengevakuasi para WNA, personel Satreskrim Polres Morowali juga telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi dan penyebab terjadinya kericuhan.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait keberadaan para WNA, termasuk pemeriksaan dokumen dan kelengkapan administrasi tenaga kerja asing yang berada di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

“Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusifitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai dan tentram,” pungkasnya. (bar/*)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Satgas PPKPT Untad Periksa Korban Dugaan Penganiayaan

0
Palu, Radar Sulteng - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Tadulako (Untad) tengah menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa...

TERPOPULER >