back to top
Jumat, 7 Agustus 2026
BerandaPALUMerasakan Dampak, Mahasiswa Tagih Transparansi Rektor Tindak Lanjut Audit

Merasakan Dampak, Mahasiswa Tagih Transparansi Rektor Tindak Lanjut Audit

PALU, Radar Sulteng – Temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pengadaan barang dan jasa di Universitas Tadulako (Untad) menuai perhatian keras dari kalangan mahasiswa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad), Mifta, meminta pihak kampus segera menindaklanjuti rekomendasi hasil audit sekaligus menyampaikan perkembangannya secara terbuka kepada publik.

Menurut Mifta, hasil audit yang mengungkap berbagai persoalan tata kelola pengadaan menjadi momentum bagi Untad untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Ia menilai keterbukaan informasi penting agar kepercayaan sivitas akademika terhadap kampus tetap terjaga.

“Hari ini mahasiswa menyikapi bagaimana kasus pengadaan laboratorium Untad yang sampai sekarang belum menemukan titik terang. Sampai hari ini juga belum ada klarifikasi resmi dari pihak kampus, khususnya rektor, mengenai tindak lanjut hasil audit tersebut,” katanya, Rabu (5/8/2026).

Mahasiswa mempertanyakan rehabilitasi empat gedung Laboratorium FMIPA dan Laboratorium Kimia FKIP. Berdasarkan hasil audit, dua paket pekerjaan senilai Rp18,36 miliar telah dibayarkan 100 persen kepada penyedia. Namun, laboratorium tersebut belum dapat dimanfaatkan karena fasilitas penunjangnya belum tersedia.

Mifta menilai kondisi itu berdampak langsung terhadap proses pembelajaran mahasiswa, terutama kegiatan praktikum.

“Kalau memang benar laboratorium yang sudah dibangun itu belum bisa digunakan karena alat-alatnya belum siap, tentu sangat merugikan proses belajar mengajar. Praktikum adalah hak mahasiswa dan menjadi bagian penting dalam pembelajaran,” tegasnya.

Ia juga mengaku kecewa apabila fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara belum bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Sangat kecewa. Ini harus menjadi catatan bahwa pembenahan Untad bukan hanya soal prestasi, tetapi juga bagaimana memperbaiki tata kelola kampus secara menyeluruh,” katanya.

Selain itu, Mifta menilai temuan potensi inefisiensi anggaran sebesar Rp79,94 juta semakin menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kampus.

“Untad harus terbuka terhadap seluruh kebijakan dan proyek yang dijalankan agar semua pihak dapat ikut mengawasi. Itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kampus,” ujarnya.

Ia menambahkan, mahasiswa tidak menutup kemungkinan menyuarakan persoalan tersebut melalui aksi apabila tidak ada kejelasan tindak lanjut dari pihak kampus.

“Sampai saat ini memang belum ada konsolidasi aksi secara luas, tetapi kemungkinan ke depan akan ada gerakan seperti itu. Sebagai mahasiswa, kami merasakan dampaknya langsung sehingga tidak bisa hanya diam,” katanya.

Sebelumnya, hasil audit Itjen Kemdiktisaintek mengungkap sedikitnya 12 temuan dalam pengadaan barang dan jasa Untad Tahun Anggaran 2024.

Temuan tersebut meliputi dugaan persekongkolan tender, potensi kebocoran dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tender yang dilakukan sebelum pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP), kelebihan pembayaran pekerjaan, hingga laboratorium yang telah selesai direhabilitasi namun belum dapat dimanfaatkan mahasiswa.

Audit juga mencatat adanya ketidakwajaran harga penawaran sebesar Rp1,276 miliar pada salah satu paket pekerjaan yang diduga berkaitan dengan indikasi persekongkolan tender. (bar)

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Efisiensi 2027 Berlanjut, Daerah Harus Perkuat PAD dan Pangkas Belanja Boros

0
Pemerintah Daerah Tak Bisa Lagi Bergantung pada Pusat PALU, Radar Sulteng – Rencana pemerintah pusat untuk tetap mendorong efisiensi anggaran pada 2027 dinilai sebagai sinyal...

TERPOPULER >