back to top
Senin, 17 Agustus 2026
BerandaPALUYenny Adukan ART di Sekjen DPD RI

Yenny Adukan ART di Sekjen DPD RI

JAKARTA-Anggota Polres Buol, IPTU Yenny Yus Rantung, baru saja mengadukan anggota DPD RI, Dr. Abdul Rahman Taha (ART) di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis (11/01/2024).

“Saya telah mengadukan ART ke Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Jakarta, ” kata Yenny Yus Rantung, kepada media ini, Jumat (12/01/2024).

Pengaduan Yenny, diterima oleh Kepala Sub Bagian Rapat Set. Badan Kehormatan DPD RI, Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH.

Dalam surat penerimaan berkas pengaduan DPD RI, disebutkan DPD RI telah menerima Berkas Pengaduan Laporan Dugaan Pelanggaran UU MD3 Kode Etik dan Tata Tertib oleh ART anggota DPD RI dengan nomor anggota B-102.

Saat pemasukan berkas pengaduan, Yenny didampingi Penasehat Hukumnya, Adv Abdul Robin, SH.(mch)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Genap 57 Tahun, Gubernur Anwar Hafid Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar dan...

0
PALU, Radar Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan zikir bersama di Rumah Jabatan Gubernur...

Pers Adalah Mitra Polri

TERPOPULER >