back to top
Sabtu, 20 Desember 2025
BerandaPALUYenny Adukan ART di Sekjen DPD RI

Yenny Adukan ART di Sekjen DPD RI

JAKARTA-Anggota Polres Buol, IPTU Yenny Yus Rantung, baru saja mengadukan anggota DPD RI, Dr. Abdul Rahman Taha (ART) di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis (11/01/2024).

“Saya telah mengadukan ART ke Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Jakarta, ” kata Yenny Yus Rantung, kepada media ini, Jumat (12/01/2024).

Pengaduan Yenny, diterima oleh Kepala Sub Bagian Rapat Set. Badan Kehormatan DPD RI, Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH.

Dalam surat penerimaan berkas pengaduan DPD RI, disebutkan DPD RI telah menerima Berkas Pengaduan Laporan Dugaan Pelanggaran UU MD3 Kode Etik dan Tata Tertib oleh ART anggota DPD RI dengan nomor anggota B-102.

Saat pemasukan berkas pengaduan, Yenny didampingi Penasehat Hukumnya, Adv Abdul Robin, SH.(mch)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Kejati Sulteng Periksa Bupati Parimo Terkait Kasus Wabup

0
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang PALU — Bupati Parigi Moutong (Parimo) diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah sebagai saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan pengaruh dan kewenangan...

TERPOPULER >