back to top
Minggu, 16 Agustus 2026
BerandaPALUAPPBIPA Sulawesi Tengah Lantik Pengurus Masa Bakti 2026–2030

APPBIPA Sulawesi Tengah Lantik Pengurus Masa Bakti 2026–2030

Perkuat Sinergi Program BIPA bagi Mahasiswa dan Tenaga Kerja Asing

Palu, Radar Sulteng — Pengurus Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) Cabang Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi APPBIPA Sulawesi Tengah untuk memperkuat kelembagaan, memperluas jejaring kemitraan, serta meningkatkan penyelenggaraan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing atau BIPA. Program tersebut diarahkan untuk menjangkau mahasiswa asing, tenaga kerja asing, wisatawan, serta warga negara asing lainnya yang belajar, tinggal, dan bekerja di Sulawesi Tengah.

Dalam kepengurusan masa bakti 2026–2030, Asrianti, S.Pd., M.Pd. kembali dipercaya sebagai Ketua APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah. Sebelumnya, Asrianti telah menjabat sebagai ketua pada masa bakti 2021–2026.

Pelantikan kepengurusan baru tersebut sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab APPBIPA Sulawesi Tengah dalam memperluas layanan pembelajaran bahasa Indonesia, meningkatkan kompetensi pengajar BIPA, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga kebahasaan, dan dunia industri.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur strategis dalam pengembangan BIPA, yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafiz Muksin, S.Sos., M.Si.; Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Iwa Lukmana, M.A., Ph.D.; Ketua Umum APPBIPA Pusat, Prof. Gatut Susanto, M.M., M.Pd.; Wakil Ketua I APPBIPA Pusat, Drs. Agus Soehardjono, S.S., M.M.; serta Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum.

Gubernur Sulawesi Tengah selaku Pembina APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusdi Dewanto, S.S., M.M.

Turut hadir perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, perguruan tinggi, perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Morowali, mahasiswa asing, Dewan Penasihat APPBIPA, serta seluruh pengurus APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah yang baru dilantik.

Gubernur Sulawesi Tengah, melalui sambutan yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, menyampaikan apresiasi atas pelantikan Pengurus APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2030.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memandang APPBIPA sebagai mitra strategis dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan komunikasi warga negara asing, serta memperkenalkan kekayaan budaya Sulawesi Tengah kepada masyarakat internasional.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik pelantikan Pengurus APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2030. Kami berharap APPBIPA dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia, terutama bagi mahasiswa asing dan tenaga kerja asing yang belajar, tinggal, dan bekerja di Sulawesi Tengah,” demikian sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Gubernur juga menekankan bahwa penguasaan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing memiliki arti penting dalam mendukung komunikasi kerja, keselamatan kerja, hubungan sosial, dan proses adaptasi budaya.

“Keberadaan perusahaan multinasional dan tenaga kerja asing di Sulawesi Tengah perlu diikuti dengan program pembelajaran bahasa Indonesia yang terencana dan berkelanjutan. Sinergi antara APPBIPA, Balai Bahasa, Dinas Ketenagakerjaan, perguruan tinggi, dan pihak perusahaan harus terus diperkuat agar program BIPA memberikan manfaat bagi tenaga kerja asing, tenaga kerja Indonesia, perusahaan, dan masyarakat,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap pelantikan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan program kerja yang terukur, kolaboratif, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyampaikan bahwa pengembangan BIPA merupakan bagian penting dari upaya memperkuat fungsi bahasa Indonesia, baik pada tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, penyelenggaraan BIPA tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga secara sendiri-sendiri. Pengembangan BIPA membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Balai Bahasa, APPBIPA, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, serta berbagai lembaga mitra.

“Pengembangan BIPA membutuhkan sinergi yang kuat antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pemerintah daerah, Balai Bahasa, APPBIPA, perguruan tinggi, serta dunia usaha dan industri. Kerja sama tersebut penting agar layanan BIPA semakin berkualitas, menjangkau lebih banyak pemelajar asing, dan sesuai dengan kebutuhan nyata di setiap daerah,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Kepala Badan juga mengapresiasi langkah APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah yang berupaya memperluas penyelenggaraan program BIPA bagi mahasiswa asing dan tenaga kerja asing di kawasan industri.

Sulawesi Tengah dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan BIPA karena memiliki perguruan tinggi, mahasiswa asing, perusahaan multinasional, dan tenaga kerja asing dari berbagai latar belakang bahasa serta budaya.

“Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan BIPA karena terdapat perguruan tinggi, mahasiswa asing, perusahaan multinasional, dan tenaga kerja asing. Potensi tersebut perlu dikelola melalui program yang profesional, kontekstual, berkelanjutan, dan tetap mengintegrasikan budaya Indonesia serta kearifan lokal Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Pengembangan BIPA di lingkungan industri juga diharapkan dapat mendukung pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi dalam kehidupan sosial dan profesional.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan kesiapan Balai Bahasa untuk terus bersinergi dengan APPBIPA dalam mengembangkan program BIPA di Sulawesi Tengah.

Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi pengajar, penyusunan bahan ajar, pengembangan metode pembelajaran, penelitian, pemanfaatan kekayaan budaya lokal, serta perluasan layanan BIPA bagi mahasiswa asing dan tenaga kerja asing.

“Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah siap memperkuat kerja sama dengan APPBIPA, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pihak perusahaan dalam mengembangkan program BIPA. Sinergi ini dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi pengajar, pengembangan bahan ajar, penelitian, serta perluasan layanan pembelajaran bahasa Indonesia bagi warga negara asing,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain penguasaan bahasa, pemelajar BIPA juga perlu memperoleh pemahaman mengenai konteks sosial, nilai budaya, kesantunan, serta kebiasaan masyarakat di tempat mereka belajar atau bekerja.

“Pemelajar asing tidak cukup hanya mempelajari kosakata dan tata bahasa Indonesia. Mereka juga perlu memahami konteks sosial, kesantunan, nilai budaya, dan kebiasaan masyarakat tempat mereka belajar atau bekerja. Karena itu, kekayaan budaya Sulawesi Tengah perlu menjadi bagian penting dalam pembelajaran BIPA,” jelasnya.

Balai Bahasa berharap kepengurusan APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah yang baru dapat memperkuat koordinasi antarpenyelenggara BIPA serta menghasilkan program kerja yang terarah dan berkelanjutan.

Ketua APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah, Asrianti, menyampaikan bahwa amanah kepemimpinan yang kembali dipercayakan kepadanya bukan sekadar jabatan dalam struktur organisasi, melainkan tanggung jawab moral, akademik, sosial, dan kebangsaan.

“Kepercayaan ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. APPBIPA harus hadir sebagai organisasi yang profesional, kolaboratif, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi, dunia industri, serta para pemelajar asing,” ujar Asrianti.

Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi identitas bangsa, pemersatu masyarakat, serta instrumen penting dalam diplomasi kebahasaan dan kebudayaan Indonesia.

Melalui pembelajaran BIPA, warga negara asing tidak hanya mempelajari kosakata, tata bahasa, dan keterampilan berkomunikasi. Mereka juga diperkenalkan pada cara berpikir, nilai sosial, kebiasaan, dan kekayaan budaya masyarakat Indonesia.

“BIPA bukan sekadar pembelajaran bahasa. BIPA merupakan ruang perjumpaan antarbudaya, ruang untuk membangun saling pengertian, serta jembatan yang mempertemukan Indonesia dengan masyarakat dunia,” jelasnya.

Salah satu agenda strategis kepengurusan APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2030 adalah memperluas penyelenggaraan program BIPA bagi tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai perusahaan di Sulawesi Tengah.

Sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, khususnya di kawasan industri Kabupaten Morowali, telah menyampaikan rencana untuk menyelenggarakan pembelajaran bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.

Rencana tersebut menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi kerja yang efektif, aman, dan harmonis di lingkungan industri yang bersifat multibahasa dan multikultural.

Kemampuan berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing tidak hanya diperlukan untuk melakukan percakapan sehari-hari. Dalam konteks industri, kemampuan tersebut berkaitan dengan ketepatan menerima dan memberikan instruksi, koordinasi antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia, pemahaman terhadap prosedur keselamatan dan kesehatan kerja, pelaporan masalah, serta pencegahan kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Sulawesi Tengah, khususnya di kawasan industri Morowali, yang telah menunjukkan komitmen untuk menyelenggarakan program BIPA bagi tenaga kerja asing. Ini merupakan langkah maju dalam menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang penting di lingkungan kerja,” kata Asrianti.

APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah menyatakan siap menjadi mitra profesional bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Ketenagakerjaan, perguruan tinggi, dan perusahaan dalam merancang serta menyelenggarakan program BIPA bagi tenaga kerja asing.

Pendampingan tersebut dapat meliputi pemetaan kebutuhan komunikasi, pelaksanaan tes penempatan, penyusunan kurikulum, pengembangan modul bahasa Indonesia berbasis komunikasi kerja, penyediaan pengajar yang kompeten, pelaksanaan pembelajaran, pengenalan budaya lokal, evaluasi kemampuan peserta, hingga penyusunan laporan akhir program.

Program BIPA bagi tenaga kerja asing diharapkan tidak hanya dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan administratif atau sebagai kegiatan jangka pendek. Program tersebut perlu dirancang secara terukur, kontekstual, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan komunikasi nyata di lingkungan kerja.

Dalam menjalankan kepengurusan masa bakti 2026–2030, APPBIPA Cabang Sulawesi Tengah menetapkan lima arah utama pengembangan organisasi.

Pertama, memperkuat kelembagaan dan konsolidasi organisasi agar APPBIPA menjadi rumah bersama bagi para pengajar, pegiat, peneliti, mahasiswa, pemerhati bahasa, dan lembaga penyelenggara program BIPA.

Kedua, meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pengajar BIPA melalui pelatihan, lokakarya, seminar, diskusi akademik, penelitian, penyusunan bahan ajar, serta pengembangan model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik pemelajar asing.

Ketiga, memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Ketenagakerjaan, perguruan tinggi, Unit Penunjang Akademik Bahasa, perusahaan, komunitas, dan mitra internasional.

Keempat, mengintegrasikan kekayaan budaya lokal Sulawesi Tengah ke dalam pembelajaran BIPA. Bahasa daerah, tradisi lisan, cerita rakyat, kuliner, seni, tenun, situs sejarah, destinasi wisata, dan nilai-nilai kearifan lokal akan menjadi bagian penting dalam materi serta kegiatan pembelajaran.

Kelima, mendorong lahirnya penelitian, publikasi, bahan ajar, model pembelajaran, dan inovasi dalam bidang BIPA, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan mahasiswa asing dan tenaga kerja asing di Sulawesi Tengah.

Asrianti menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pekerjaan dan pengabdian yang sesungguhnya.

“Kami tidak ingin pelantikan ini berhenti sebagai kegiatan seremonial. Setelah pelantikan, visi harus diterjemahkan menjadi program, program harus diwujudkan dalam tindakan, dan tindakan harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk bekerja bersama dan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan bidang masing-masing.

“Menjadi pengurus bukan sekadar mencantumkan nama dalam struktur organisasi. Setiap pengurus harus menghadirkan gagasan, meluangkan waktu, membangun kolaborasi, dan ikut mengambil bagian dalam pengembangan BIPA di Sulawesi Tengah,” lanjutnya.

APPBIPA Sulawesi Tengah berharap dukungan dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Balai Bahasa, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar penyelenggaraan BIPA di Sulawesi Tengah berlangsung secara profesional, terintegrasi, kontekstual, dan berkelanjutan, baik bagi mahasiswa asing maupun tenaga kerja asing.

“Dari Sulawesi Tengah, kita memperkenalkan bahasa Indonesia kepada dunia. Melalui bahasa Indonesia, kita juga memperkenalkan kekayaan budaya Sulawesi Tengah kepada masyarakat internasional,” tutup Asrianti.(*)

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Genap 57 Tahun, Gubernur Anwar Hafid Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar dan...

0
PALU, Radar Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan zikir bersama di Rumah Jabatan Gubernur...

Pers Adalah Mitra Polri

TERPOPULER >