Toilet Untad seharga Rp619 Juta per unit
PALU, Radar Sulteng – Pekerjaan fisik rehab Toilet 11 Fakultas di Untad Palu dari angaran APBN tahun 2025, diduga bermasalah.
Dari berbagai info yang dihimpun, pekerjaan senilai Rp7 miliar hanya untuk rehab toilet saja dinilai sangat tidak wajar. Dilihat dari item pekerjaan yang dikerjakan, sejumlah fasilitas pendukung seperti ketersediaan air dan bak disebut tidak tersedia.
Proyek tersebut merupakan pekerjaan konstruksi yang berada di lingkungan Universitas Tadulako (Untad), dengan sumber anggaran APBN Murni Tahun 2025.
Berdasarkan data pengadaan, pekerjaan Rehab Toilet 11 Fakultas memiliki pagu anggaran sebesar Rp7.069.500.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp7.065.618.000.
Pekerjaan itu dimenangkan CV Spesialis Pembangunan, perusahaan yang beralamat di Jalan S. Manonda, Perum Galara Griya Permai Blok R Nomor 19, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Dalam proses tender, perusahaan tersebut mengajukan harga penawaran sebesar Rp6.836.172.442,02. Setelah koreksi, nilainya tetap Rp6.836.172.442,02, kemudian dilakukan negosiasi hingga menjadi Rp6.818.061.890,45. Atau jika dibagi 11 toilet, per toilet satu fakultas anggarannya Rp619 juta lebih
Informasi yang diperoleh menyebutkan, terdapat sejumlah item pekerjaan yang dinilai perlu dipertanyakan. Salah satunya terkait fasilitas air dan bak yang disebut tidak tersedia pada toilet yang direhabilitasi. Apalagi dengan anggaran Rp7 miliar lebih atau Rp619 juta per toilet sangat tidak masuk akal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara nilai pekerjaan, volume, spesifikasi, serta hasil fisik yang dikerjakan di lapangan. Bahkan pekerja proyek memperbaiki pintu WC, kran dll di hari Jumat hingga Senin, ketika banyak pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan.
Sejumlah pihak bahkan menuntut aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas berbagai dugaan persoalan dalam pekerjaan di lingkungan Untad, termasuk proyek rehab toilet 11 fakultas tersebut.
Apalagi, dugaan persoalan terkait pekerjaan di Untad itu disebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Untad.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Untad maupun pelaksana pekerjaan belum memberikan penjelasan mengenai nilai proyek, spesifikasi pekerjaan, serta kondisi fasilitas toilet setelah direhabilitasi.
Masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan, termasuk dengan memeriksa dokumen perencanaan, kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, pembayaran, hingga kesesuaian hasil pekerjaan di lapangan.
Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Rektor Untad Prof Amar yang dikonfirmasi juga belum membalas. (bar)






