back to top
Kamis, 4 Juni 2026
BerandaPALURaih WTP Ke-13, Pemprov Sulteng Masih Punya Banyak PR...

Raih WTP Ke-13, Pemprov Sulteng Masih Punya Banyak PR Temuan BPK

PALU, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng ) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Selasa (2/6/2026). Capaian ini merupakan WTP ke-13 bagi Provinsi Sulteng.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid., menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Ia mengaku sempat was-was menjelang pengumuman, mengingat pentingnya opini WTP bagi citra tata kelola pemerintahan daerah.

Gubernur juga mengungkapkan pengalamannya semasa menjabat bupati, ketika pemerintah daerah yang dipimpinnya pernah mendapat opini disclaimer selama empat tahun berturut-turut sejak 2008 hingga 2012.

“Bagaimana susahnya, kalau sekarang ini agak ringan sedikit karena para pemimpin-pemimpin kita sebelumnya sudah menanamkan fondasi yang bagus,” ujarnya.

Meski meraih WTP, Gubernur menegaskan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Ia menyebut pemerintah provinsi baru berhasil menyelesaikan sekitar 75 persen dari lebih 1.000 temuan sejak tahun 2002 hingga saat ini.

Untuk temuan dalam LHP tahun ini, pemerintah diberikan tenggang waktu 60 hari guna menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Salah satu poin yang digarisbawahi Gubernur adalah persoalan validitas data. Ia menyebut data menjadi persoalan utama yang melatarbelakangi sejumlah rekomendasi BPK.

“Kalau data kita valid, Insya Allah keputusan kita pasti tepat,” tegasnya.

Terkait temuan BPK soal pengelolaan perizinan, Gubernur mengumumkan kebijakan penting di hadapan anggota dewan. Ia menyatakan akan menarik kembali kewenangan penerbitan perizinan yang sebelumnya dilimpahkan kepada kepala dinas, langsung ke tangan Gubernur.

“Saya akan menarik kembali kewenangan perizinan itu langsung kepada Gubernur sebagai bagian dari upaya saya untuk melakukan pengendalian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Gubernur juga menyinggung polemik Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menjelaskan bahwa penghentian penerbitan RKAB merupakan keputusannya sendiri, sebagai langkah untuk mendorong pelaku usaha pertambangan melakukan reklamasi dan perbaikan lingkungan sebelum melanjutkan kegiatan operasionalnya. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur menyampaikan bahwa pertambangan dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.

“Biarkan dia berdarah, tapi jangan pendarahan. Karena kalau dia pendarahan, pasti dia mati,” tambahnya.

Gubernur turut melaporkan hasil kunjungannya ke Provinsi Hainan, Tiongkok, di mana ia memaparkan potensi Kawasan Pangan Nasional (KPN) Talaga kepada Gubernur Hainan. Pihak Hainan disebut sangat berminat untuk mengembangkan kawasan tersebut. Kunjungan itu juga membuka matanya terhadap potensi kelapa sebagai komoditi unggulan, mengingat Hainan menjadikan kelapa sebagai basis pembangunan ekonomi daerahnya.

Di penghujung sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD Sulteng atas dukungan yang diberikan, serta kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulteng  yang dinilainya terbuka untuk berkonsultasi.

“Semoga ini kita terus pertahankan dengan baik. Insya Allah kami akan siap menindaklanjuti semua rekomendasi yang ada di dalam LHP,” pungkasnya. (ZAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Rekayasa Lalu Lintas dan Transportasi Massal

0
Oleh: Dr. Fery, S.Sos., M.Si *) Hari ini, 2 Juni 2026, saya melintasi Jembatan I Palu saat mengantar anak ke sekolah. Dalam perjalanan pulang ke...

TERPOPULER >