back to top
Jumat, 5 Juni 2026
BerandaPALUPansus Bubar, Kembali ke Kewenangan Pemkot dan Pemkab

Pansus Bubar, Kembali ke Kewenangan Pemkot dan Pemkab

Soal Penyintas di Huntara, Pansus Harapkan Penguatan Ekonomi

PALU, – Panitia Khusus (Pansus) Penyintas Bencana Gempa Bumi 28 September 2018 DPRD Sulteng resmi menyampaikan rekomendasi dalam rapat paripurna pembubaran tiga  Pansus yang digelar di Gedung DPRD Sulteng Moh. Yamin, Rabu (3/6/2026).

Ketua Pansus, Mahfud Masuara, membacakan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah di wilayah Pasigala meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala untuk segera mempercepat penyelesaian kebutuhan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas.

“Penanganan penyintas bencana bukan sekadar penyelesaian administratif pembangunan rumah, tetapi merupakan upaya pemulihan harkat, martabat, dan hidup masyarakat yang terdampak bencana,” jelas Mahfud

Rekomendasi Pansus mencakup empat klaster utama yakni rekomendasi umum, rekomendasi khusus per wilayah, penanganan Kartu keluarga gendong dan KK gantung, serta kelembagaan dan koordinasi.

Sementara untuk Kota Palu, Pansus mendorong percepatan verifikasi dan penetapan data final penyintas, penyelesaian kendala pembebasan lahan yang masih berstatus HGB bersama BPN, serta penerbitan surat keputusan (SK) sebagai dasar pengusulan bantuan ke pemerintah pusat. Pansus juga meminta Pemkot Palu memberi perhatian serius terhadap warga yang masih tinggal di hunian sementara (huntara), khususnya di kawasan Mamboro Terminal, Layana, Hutan Kota Bogobolu, dan Asam Tiga.

Sementara untuk Kabupaten Sigi, Pansus mendorong percepatan pembangunan huntap di wilayah Pombewe dan Rogo beserta ketersediaan fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, jalan lingkungan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Untuk Kabupaten Donggala, Pansus meminta segera menuntaskan pembangunan sisa unit rumah yang sudah dinyatakan clear dan siap dibangun.

Usai paripurna, Mahfud menyatakan bahwa Pansus tidak lagi dilanjutkan karena kewenangan penanganan berbagai persoalan penyintas kembali menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.

“Kalau yang namanya masalah pasti tidak ada selesainya. Tapi kenapa Pansus ini tidak lagi dilanjutkan? Karena kewenangan untuk mengurusi dengan beragam persoalan itu kembali ke kabupaten atau kota,” ujarnya.

 

Ia menyebut kondisi di Kabupaten Donggala cenderung clear dengan sisa lima unit yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sigi disebutnya sudah dalam proses. Sementara Kota Palu sudah memperlihatkan progres dengan adanya penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) huntap di Duyu, yang turut didorong melalui SK yang diantarkan Gubernur ke Kementerian PUPR Perumahan.

Mahfud menyinggung persoalan serius yang masih menyelimuti kawasan relokasi banyak huntap yang ditinggal kosong karena aktivitas ekonomi warga masih bertumpu di lokasi lama.

“Perpindahannya itu hanya kediaman. Aktivitas usahanya masih tetap di tempat lama. Jadi akhirnya, ya, praktis huntap lebih banyak kosong,” tambahnya.

Ia mengungkap adanya kasus pemindahtanganan atau penjualan unit huntap oleh penerima bantuan. Ia meminta warga tidak mengambil langkah ceroboh tersebut.

“Jangan pikiran pendek untuk dijual, karena menghilangkan aset. Mereka punya waris kalau orang tuanya tidak bisa menempati, ada anaknya yang bisa,” tegasnya.

Mahfud juga menyinggung aksi demonstrasi warga penyintas yang masih menetap di huntara beberapa waktu terakhir. Menurutnya, para warga itu sebetulnya sudah memahami kerumitan birokrasi terkait status KK gantung yang menjadi hambatan utama mendapatkan bantuan perumahan. Ia menekankan bahwa tuntutan mendasar mereka adalah pemberdayaan ekonomi, bukan semata-mata soal hunian.

“Permintaannya bagaimana mereka yang ditinggal di huntara ini didorong untuk pemberdayaan ekonomi agar kebutuhan perut sehari-hari itu bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Pansus dalam rekomendasinya juga mendorong agar warga yang belum mendapat huntap namun masuk kategori rentan sosial tetap diakomodasi melalui berbagai program, antara lain Bedah Rumah, bantuan rumah swadaya, program Sejuta Rumah, dana CSR perumahan, hingga skema pembiayaan gotong-royong. (ZAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Wagub Dorong RS Undata Terus Berbenah

0
PALU, - Kepercayaan masyarakat terhadap RS Undata terus menguat. Hal itu diakui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes saat membuka...

TERPOPULER >