back to top
Jumat, 4 September 2026
BerandaPALUOrang Tua Murid SMKN 8 Palu Bantah Ada Pungutan...

Orang Tua Murid SMKN 8 Palu Bantah Ada Pungutan Liar Praktik Geologi

PALU, Radar Sulteng – Sejumlah orang tua murid jurusan Geologi kelas XI SMKN 8 Palu menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan praktik turun lapangan geologi yang sebelumnya menjadi sorotan.

Klarifikasi tersebut disampaikan pengurus Paguyuban Orang Tua Murid saat bersilaturahmi ke Kantor Radar Sulteng di kawasan Palupi, Kota Palu, Jumat (4/9/2026).

Dalam pertemuan itu, hadir Ketua Paguyuban Orang Tua Murid SMKN 8 Palu, Moh Kafrawi, didampingi Sekretaris Fatmawati dan Wakil Ketua Paguyuban Amran.

Moh Kafrawi mengatakan, kedatangan mereka bertujuan memberikan klarifikasi sekaligus menjaga nama baik para guru dan kepala sekolah SMKN 8 Palu terkait pelaksanaan kegiatan praktik lapangan bagi siswa jurusan Geologi.

Menurutnya, sebanyak 77 orang tua murid yang terlibat dalam kegiatan tersebut tidak mempermasalahkan biaya yang dikeluarkan. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak melihat adanya pungutan liar dalam kegiatan praktik lapangan tersebut.

“Sebanyak 77 orang tua murid tidak keberatan. Tidak ada pungutan liar,” ujar Kafrawi.

Ia mengatakan, apabila terdapat persoalan atau kepentingan pribadi dari pihak tertentu, hal tersebut sebaiknya tidak mengatasnamakan seluruh orang tua murid.

Dijelaskannya, dari 77 siswa yang mengikuti kegiatan praktik lapangan, sebanyak 74 siswa membayar biaya kegiatan, sementara biaya untuk tiga siswa lainnya ditanggung oleh guru.

Selain itu, kata Kafrawi, pelaksanaan kegiatan tersebut juga telah mendapat persetujuan dari orang tua murid. Persetujuan itu dibuktikan dengan adanya tanda tangan orang tua.

“Kalau tidak turun lapangan, apa yang didapat anak-anak? Karena praktik lapangan ini bagian dari pembelajaran mereka,” katanya.

Wakil Ketua paguyuban, Amran, menambahkan bahwa para orang tua pada dasarnya menginginkan anak-anak mereka mendapatkan ilmu dan pengalaman yang cukup selama menempuh pendidikan di SMKN 8 Palu.

Menurutnya, orang tua bersedia mengeluarkan biaya sepanjang hal tersebut memang berkaitan dengan kepentingan pendidikan dan memberikan manfaat bagi anak-anak setelah lulus.

“Orang tua ingin anak-anak mendapatkan ilmu dari sekolah. Kalau memang untuk kepentingan pendidikan, tentu kami bersedia mengeluarkan biaya. Harapannya, setelah lulus mereka bisa bekerja,” ujar Amran.

Ia menegaskan, hal tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara sekolah, guru dan orang tua murid.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban, Fatmawati SH, mengatakan anak pertamanya alumni SMKN 8 Palu merupakan lulusan jurusan alat berat dan saat ini telah bekerja di sebuah perusahaan. Sementara anak keduanya kini masih menempuh pendidikan di SMKN 8 Palu.

“Anak pertama saya lulusan alat berat dan sekarang sudah bekerja di perusahaan. Anak kedua saya sekarang sekolah di SMKN 8 Palu,” ungkapnya.

Sebelumnya, dugaan pungutan mencuat setelah adanya informasi mengenai pembayaran yang dibebankan kepada siswa Jurusan Geologi untuk mengikuti kegiatan praktik lapangan.

Plt Kepala SMKN 8 Palu, Rahmi, sebelumnya dikonfirmasi di sekolah membenarkan adanya pembayaran sekitar Rp205 ribu dari orang tua siswa. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan selama kegiatan di Pantai Marantale, termasuk konsumsi, makanan ringan, sewa tempat dan biaya masuk lokasi.

Sementara biaya transportasi, kata pihak sekolah, menggunakan Dana BOSP sekitar Rp6 juta untuk penyewaan kendaraan.

Rahmi juga menyebut pembayaran tersebut telah dibicarakan bersama orang tua melalui grup dan melibatkan komite sekolah. Pihak sekolah menyatakan tidak ada orang tua yang menyampaikan keberatan dalam pembahasan tersebut. (BAR)

Berita sebelumnya
BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

PERMOHONAN MAAF

0
Terkait dengan berita " Ditetapkan Tersangka, RONNY TANUSAPUTRA dan LA MEDY Ajukan Praperadilan Kasus Lama, Pernah Bebas Saat Tersangka oleh Pol-da," edisi 27 Agustus...

TERPOPULER >