back to top
Selasa, 23 Juni 2026
BerandaDAERAHMolor 1 Jam DPRD Berhasil Gelar Rapat Paripurna

Molor 1 Jam DPRD Berhasil Gelar Rapat Paripurna

Poso, – Setelah molor  satu jam dari jadwal sidang paripurna yang dibagikan Sekretaris DPRD Poso kepada 30 anggota, akhirnya rapat paripurna digelar dengan dihadiri oleh 16 anggota DPRD Poso.

Menurut jadwal sedianya  sidang paripurna dengan dua agenda tersebut akan digelar pada Senin, 22/6/26 pukul 09.00 Wita. Namun rapat paripurna tersebut nanti dilaksanakan pukul 10.45 Wita sebab sejumlah anggota DPRD Poso masih belum hadir atau belum kuorum.

Menurut Ketua DPRD Poso Semuel Munda, SE mengatakan jika paripurna hari ini adalah penyampaian keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Poso tentang jadwal masa persidangan III DPRD Poso Tahun 2026 dan Penyampaian penjelasan Bupati Poso terhadap nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Poso Tahun anggaran 2025.

“Terkait dengan keterlambatan dan kealpaan anggota sehingga paripurna ini sempat gagal dilaksanakan dua pekan kemarin dan keterlambatan anggota hadir pada paripurna hari ini, pengalaman saya setelah hampir 7  Tahun di DPRD Poso rapat paripurna tersebut hanya dua kali lengkap dihadiri oleh 30 anggota. Pertama pelantikan anggota periode pertama dan paripurna periode kedua. Selebihnya tidak pernah Paripurna di DPRD Poso dihadiri oleh ke- 30 anggota, ” jelas politikus Demokrat itu.

Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar mewakili Bupati dalam pembacaan pengantar nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Poso dalam paripurna tersebut mengatakan jika pendapatan berjumlah Rp 1.342.652.536.127,16 ( Satu triliun tiga ratus empat puluh dua milyar enam ratus lima puluh dua juta seratus dua puluh tujuh rupiah enam belas sen) dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai Rp 1.312.564.007.852,21 ( Satu triliun tiga ratus dua belas milyar lima ratus enam puluh enam puluh empat juta tujuh ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah dua puluh satu sen) atau 97,75 persen. Belanja, Satu miliar empat ratus tiga puluh lima milyar tujuh ratus dua puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus satu rupiah. Realisasi per 31 Desember 2025 mencapai Satu triliun tiga ratus tiga puluh milyar tiga ratus tiga puluh dua juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu tiga puluh enam rupiah enam puluh tiga sen, atau 92,65 persen. Sedangkan pembiayaan Daerah.

“Penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Poso Tahun anggaran 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan Daerah dan sistematika dan materi yang mengacu peraturan Mendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Mendagri nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, ” sebutannya. ( dy).

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Gubernur Terima Gelar Kehormatan Balengga Ntodea

0
PALU, - Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menerima gelar kehormatan Balengga Ntodea dalam rangkaian acara Pelantikan Pengurus Front Pemuda Kaili (FPK)...

TERPOPULER >