PALU, – Ketua Yayasan Panca Bhakti Palu, Rendy Lamadjido, berencana melaporkan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan KPK berinisial R ke aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Rendy Lamadjido mengaku nama baik dan reputasinya telah dirugikan setelah oknum tersebut diduga mengunggah sejumlah postingan yang menyudutkan dirinya melalui akun media sosial bernama Sakura Net di grup Informasi Kota Palu.
Sebelum menempuh jalur hukum, Rendy memilih menyampaikan persoalan tersebut kepada wartawan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.
”Saya tidak berbenturan dengan media. Jangan sampai karena saya menuntut oknum tersebut kemudian terkesan saya frontal terhadap media. Ini murni persoalan oknum,” ujar Rendy kepada wartawan, Kamis (18/6/2026)
Pemilik kampus Universitas Abdul Aziz Lamadjido itu mengatakan jalur hukum yang akan ditempuh bukan ditujukan kepada profesi wartawan, melainkan kepada individu yang diduga telah mencemarkan nama baiknya.
Rendy juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah berinteraksi dengan oknum tersebut sekitar sebulan lalu. Saat terjadi gempa bumi belum lama ini, yang bersangkutan disebut sempat meminta bantuan tiket perjalanan namun dengan permintaan agar diberikan dalam bentuk uang tunai.
Menurut Rendy, berbagai unggahan yang dinilai menyudutkan dirinya telah merugikan nama baik pribadi maupun lembaga yang dipimpinnya. Karena itu, ia tengah mempersiapkan laporan resmi kepada pihak berwenang.
”Saya berencana melapor atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya. (Bar)






