Biaya Kesehatan Rp65 Ribu, Transportasi Sampai Rp1 juta
PALU, – Kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru di Universitas Tadulako dinilai memberatkan mahasiswa yang berasal dari daerah kepulauan, khususnya Kabupaten Banggai Kepulauan.
Ketua Umum Mahasiswa Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan Palu Nasrun, menilai kebijakan tersebut berdampak langsung pada beban ekonomi mahasiswa luar pulau.
Menurut Nasrun, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp65.000 bagi calon mahasiswa memang kecil. Namun yang lebih mahal justru ongkos tranportasi pulang pergi dari.
Jika dihitung secara keseluruhan, biaya tersebut justru memicu pengeluaran besar, terutama bagi mahasiswa asal Banggai Kepulauan yang harus datang ke Palu untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan, mahasiswa dari Banggai Kepulauan harus menanggung biaya perjalanan pulang-pergi dari daerah asal menuju Palu yang jika menggunakan transportasi rental dapat mencapai Rp300.000 sekali jalan atau sekitar Rp600.000 untuk pulang-pergi.
Selain itu, mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan dari desa menuju Salakan, lalu melanjutkan perjalanan ke Luwuk, hingga akhirnya tiba di Palu. Biaya hidup selama berada di Palu selama beberapa hari juga menjadi beban tambahan.
“Jika semuanya diakumulasikan, total pengeluaran yang harus ditanggung bisa mendekati Rp1.000.000. Hal ini tentu menjadi pertimbangan serius karena kebijakan tersebut secara tidak langsung memberatkan mahasiswa, khususnya yang berasal dari daerah kepulauan dengan keterbatasan akses dan kondisi ekonomi yang berbeda,” ujar Nasrun.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada calon mahasiswa dari daerah kepulauan yang harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk datang ke Kota Palu demi melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal aturan kampus, ini soal keadilan bagi anak-anak daerah. Mereka harus menyeberang laut, menguras biaya, bahkan memaksakan keadaan ekonomi keluarga hanya untuk satu tahapan pemeriksaan kesehatan. Ini sangat memberatkan,” ungkapnya dengan penuh keprihatinan.
Menurutnya, fasilitas kesehatan di Banggai Kepulauan sebenarnya mampu melakukan pemeriksaan yang sama secara profesional. Karena itu, pihak kampus dinilai seharusnya memberikan ruang atau kebijakan alternatif yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
“Jangan sampai sistem yang ada justru mematahkan semangat mereka. Pendidikan seharusnya menjadi jembatan masa depan, bukan menjadi beban tambahan bagi mereka yang sudah berjuang dari jauh,” tegasnya.
IPBK Palu menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak wilayah kepulauan. Nasrun juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak aturan, namun menolak jika aturan tersebut tidak mempertimbangkan keadilan sosial.
“Kami tidak diam. Ini suara dari daerah, suara dari perjuangan. Kami meminta kepada pihak Universitas Tadulako untuk membuka mata dan hati, serta menghadirkan solusi yang berpihak kepada seluruh calon mahasiswa tanpa terkecuali,” tutupnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako Prof Amar ST MT IPU, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kewajiban pemeriksaan kesehatan tersebut bukan kebijakan baru, melainkan telah diberlakukan sejak tahun sebelumnya.
“Iya, diwajibkan sama seperti tahun lalu, agar terdata dengan baik riwayat kesehatan mahasiswa karena mereka diasuransikan untuk kecelakaan. Jadi kalau terjadi apa-apa sudah ketahuan riwayat kesehatannya,” jelas Prof Amar. (bar)






