PALU, – Kelangkaan pasokan tabung gas elpiji 3 kilogram kembali terjadi di Kota Palu. Akibatnya, masyarakat mengelu dengan kelangkaan tersebut. Pasalnya, tidak hanya sulit ditemukan, tetapi harga jual di tingkat pengecer mengalami lonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara disejumlah titik di Kota Palu, harga tabung gas elpiji 3 kilogram dibanderol dengan harga Rp55.000 per tabung, yang seharusnya barang bersubsidi tersebut dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
Harga tersebut sangat memberatkan masyarakat, khususnya warga dari kalangan ekonomi lemah. Meski harga melambung tinggi, kebutuhan akan elpiji 3 kilogram ini tidak bisa dihindari karena sudah menjadi kebutuhan pokok rumah tangga sehari-hari. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari pemerhati dan praktisi hukum, yang meminta Pemerintah Kota Palu dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tinggal diam.
Praktisi Hukum dan Direktur Kantor Hukum Egar Mahesa & Partners, Dr. Egar Mahesa, SH., MH, kepada media ini, Selasa (19/5) di Palu mengatakan, kelangkaan dan melonjaknya harga gas elpiji 3 kg menjadi tanggung jawab mutlak Pemkot Palu untuk segera menyelesaikannya.
Egar menegaskan, langkah teresebut harus segera diambil dengan melakukan penyelidikan mendasar untuk mengetahui akar permasalahannya.
“Pemkot Palu wajib bertindak tegas dan meminta bantuan APH untuk menyelidiki kelangkaan ini. Harus diketahui secara pasti, apakah masalah ini disebabkan karena adanya kendala atau kekurangan stok yang dikirimkan dari Pertamina, atau justru ulah dari oknum pengepul nakal yang sengaja menahan barang demi mengeruk keuntungan sepihak,” ujar Dr. Egar Mahesa.
Kata Egar, pemerintah dan APH lambat bertindak, atau tidak melakukan penindakan, maka muncul dugaan kuat adanya permainan kotor yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
“Jika tidak ada langkah tegas dan penindakan, maka timbul dugaan yang sangat kuat bahwa ada permainan dari oknum-oknum di lingkungan APH yang turut menjadi beking atau pelindung di balik kelangkaan dan ketidaktertiban distribusi LPG 3 kilogram ini. Hal ini sangat merugikan rakyat kecil dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Egar mengaku prihatinan dengan kondisi masyarakat yang terpaksa merogoh kocek lebih dalam demi mendapatkan satu tabung gas 3 Kg.
“Kasihan masyarakat ekonomi lemah, mau tidak mau tetap mengupayakan membeli walau berat rasanya, karena ini sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok yang tidak bisa digantikan,” ujarnya.
Terkait persoalan yang kerap berulang-ulang tersebut, Egar Mahesa memberikan solusi konkret yang dinilainya sangat efektif dan mudah diterapkan yakni, adanya pengawasan di tingkat terbawah.
“Solusi agar LPG 3 kilogram ini tidak langkah lagi, carannya sebenarnya sangat mudah. Fungsikan kembali peran Babinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan langsung terhadap peredaran barang ini hingga ke tingkat kelurahan. Saya yakin persoalan ini pasti bisa segera diatasi,” ungkapnya.
Menurutnya, modus kejahatan yang sering dilakukan oleh oknum pangkalan nakal yakni, dengan mengaku stok di pangkalan sudah habis, sementara barang tersebut dititipkan atau disembunyikan di tangan penjual eceran tertentu untuk dijual dengan harga mahal.
“Dengan pengawasan ketat dari Babinkamtibmas dan Babinsa, praktik penimbunan dan permainan harga ini dipastikan bisa terputus dan harga kembali normal sesuai ketentuan pemerintah,” tandasnya.(LAM)






