back to top
Kamis, 11 Juni 2026
BerandaPALUFrekuensi Versus Algoritma; Siapa Pengendali Ruang Publik Hari Ini?

Frekuensi Versus Algoritma; Siapa Pengendali Ruang Publik Hari Ini?

Oleh : Andi Kaimuddin *)

KABAR68, – Diakhir Mei 2026, dunia penyiaran dikejutkan dengan berita tentang salah satu radio di Bandung mengakhiri perjalanan siarannya. Radio yang dikenal dengan sebutan HardRock FM Bandung itu menyampaikan salam perpisahaan kepada pendengar setelah 25 tahun mengudara. Berakhirnya siaran radio tersebut menjadi penanda berakhirnya salah satu era radio yang telah menemani generasi pendengarnya dengan musik, informasi dan konten acara lainnya.

Menurut laporan dan pengamat industri media, ada beberapa faktor yang diduga kuat menjadi penyebabnya seperti perubahan perilaku pendengar yang beralih ke platform streaming music, penurunan pendapatan radio yang berasal dari iklan dikarenakan pengiklan bergeser ke  platform digital yang menawarkan data audiens lebih detail dan terukur sehingga perusahaan mengubah strategi bisnis dari siaran analog frekuensi radio (FM) menjadi fokus penuh pada platform digital.

Kasus tersebut hanya satu dari sekian banyak kasus yang sama dan  terjadi di dunia penyiaran di Indonesia.

Pada masa ketika radio dan televisi menjadi media utama, Ruang publik banyak dibentuk oleh lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi sebagai sumber daya publik. Karena frekuensi bersifat terbatas dan merupakan milik bersama, negara hadir sebagai regulator untuk memastikan penggunaannya berlangsung secara adil dan bertanggung jawab. Lembaga penyiaran memiliki kewajiban untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kepentingan publik.

Dalam sistem ini, terdapat mekanisme yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab atas sebuah informasi. Ada redaksi yang melakukan verifikasi, ada editor yang menentukan kelayakan berita, dan ada aturan yang mengikat penyelenggara penyiaran. Dengan kata lain, ruang publik berada dalam suatu ekosistem yang memiliki tata kelola dan akuntabilitas yang relatif terukur.

Namun kini sebagian kekuatan tersebut berpindah kepada perusahaan teknologi global yang mengelola platform digital. Mereka memiliki kemampuan menentukan informasi apa yang lebih sering dilihat masyarakat, konten apa yang berpotensi menjadi viral, serta isu apa yang memperoleh perhatian luas.

Di balik kemudahan tersebut, terdapat satu kekuatan yang sering kali tidak terlihat secara langsung, yakni algoritma. Algoritma adalah serangkaian sistem yang digunakan platform digital untuk menentukan konten apa yang akan muncul di layar pengguna. Setiap klik, pencarian, tanda suka, komentar, dan durasi menonton menjadi data yang diproses untuk menyajikan konten yang dianggap paling relevan bagi masing-masing individu.

Perubahan ini membawa konsekuensi penting. Jika dahulu informasi diseleksi oleh editor manusia, kini sebagian besar informasi yang diterima masyarakat disaring oleh algoritma. Algoritma bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data perilaku pengguna, mulai dari apa yang dicari, ditonton, disukai, hingga dibagikan. Berdasarkan data tersebut, sistem akan menentukan konten apa yang dianggap paling relevan untuk ditampilkan kepada setiap individu.

Di sinilah terjadi pergeseran besar dalam pengendalian ruang publik. Algoritma tidak hanya berfungsi sebagai alat teknis, tetapi juga menjadi penentu utama arus informasi. Konten yang muncul di layar pengguna bukan semata-mata karena penting atau bernilai bagi publik, melainkan karena diprediksi mampu menarik perhatian dan meningkatkan interaksi.

Kekuatan algoritma bahkan sering kali bekerja tanpa disadari. Ia tidak memaksa, tetapi mengarahkan. Ia tidak memerintah, tetapi mempengaruhi. Ia tidak selalu terlihat, tetapi mampu membentuk persepsi, preferensi, dan bahkan keputusan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Perkembangan tersebut telah mengubah lanskap tersebut secara drastis. Kini masyarakat tidak lagi hanya memperoleh informasi dari radio, televisi, atau surat kabar. Sebagian besar informasi justru hadir melalui media sosial, mesin pencari, platform video, dan berbagai aplikasi digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Ruang publik yang sebelumnya relatif terpusat berubah menjadi ruang yang sangat luas, terbuka, dan dinamis.

Akibatnya, dua orang yang menggunakan platform yang sama dapat memperoleh informasi yang sangat berbeda mengenai isu yang sama. Apa yang muncul di beranda media sosial seseorang bukan lagi semata-mata hasil pilihan redaksi atau jurnalis, melainkan hasil perhitungan algoritma yang dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna. Dalam konteks inilah muncul pertanyaan penting: siapa sebenarnya yang mengendalikan ruang publik saat ini?

Perhatian publik menjadi komoditas yang diperebutkan. Dalam ekonomi digital, perhatian memiliki nilai yang sangat tinggi. Semakin lama seseorang berada di sebuah platform, semakin besar peluang platform tersebut memperoleh keuntungan. Karena itu, algoritma dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin, bahkan jika harus mengutamakan konten yang sensasional, emosional, atau kontroversial.

Fenomena ini menjelaskan mengapa informasi yang belum tentu benar sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan informasi yang telah diverifikasi. Hoaks, disinformasi, dan narasi provokatif sering memperoleh ruang yang lebih besar karena mampu memancing reaksi pengguna. Dalam konteks ini, ruang publik menghadapi tantangan baru yang tidak pernah dibayangkan pada era penyiaran konvensional.

Tantangan lainnya adalah masalah transparansi. Berbeda dengan regulasi penyiaran yang memiliki aturan dan mekanisme pengawasan yang jelas, cara kerja algoritma platform digital sering kali tidak diketahui secara terbuka. Publik tidak selalu memahami mengapa suatu konten muncul, mengapa suatu isu menjadi tren, atau mengapa informasi tertentu lebih banyak tersebar dibandingkan informasi lainnya. Padahal, keputusan-keputusan tersebut memiliki dampak besar terhadap pembentukan opini publik.

Dalam situasi demikian, keberadaan media penyiaran dan media massa yang profesional tetap memiliki peran penting. Prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab publik yang menjadi fondasi jurnalisme masih sangat dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi digital. Masyarakat memerlukan sumber informasi yang kredibel untuk membedakan fakta dari manipulasi, serta informasi yang benar dari sekadar sensasi.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai masa depan ruang publik tidak boleh hanya berfokus pada perkembangan teknologi, tetapi juga pada tata kelola informasi yang sehat dan berkeadilan. Literasi digital harus diperkuat agar masyarakat memahami cara kerja algoritma dan mampu bersikap kritis terhadap informasi yang diterima. Di sisi lain, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, regulator, industri media, platform digital, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa ruang publik digital tetap mendukung demokrasi, keberagaman pendapat, serta hak masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.

Pada akhirnya, perjalanan dari frekuensi ke algoritma menunjukkan bahwa pusat kekuasaan informasi terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Namun satu hal yang tidak boleh berubah adalah prinsip bahwa ruang publik harus tetap menjadi milik masyarakat. Teknologi boleh berkembang, platform boleh berganti, tetapi kepentingan publik harus tetap menjadi orientasi utama dalam setiap proses komunikasi.

Di era digital saat ini, pertanyaannya bukan lagi apakah algoritma mengendalikan ruang publik, melainkan bagaimana memastikan bahwa kekuatan tersebut digunakan secara transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Sebab masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki frekuensi, tetapi juga oleh siapa yang mengendalikan algoritma.

Pada akhirnya, perjalanan dari frekuensi ke algoritma menunjukkan bahwa pusat kendali ruang publik terus mengalami perubahan. Jika dahulu kekuasaan berada pada mereka yang menguasai frekuensi, kini kekuasaan semakin bergeser kepada mereka yang menguasai data, platform, dan algoritma. Tantangan terbesar kita bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi memastikan bahwa teknologi tetap melayani kepentingan manusia dan bukan sebaliknya.

Karena itu, persoalan yang dihadapi bukanlah memilih antara media konvensional atau media digital. Yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa ruang publik tetap sehat, terbuka, dan bertanggung jawab. Pertanyaan mengenai siapa pengendali ruang publik hari ini tidak dapat dijawab secara sederhana. Pengaruh media penyiaran masih ada. Negara tetap memiliki fungsi regulasi. Masyarakat memiliki peran sebagai pengguna sekaligus penyebar informasi. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa algoritma kini menjadi aktor baru yang sangat menentukan.

Sebab dalam masyarakat demokratis, ruang publik tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak, baik melalui frekuensi maupun algoritma. Ruang publik harus tetap menjadi tempat bertemunya gagasan, dialog, dan kepentingan masyarakat secara terbuka, adil, dan bertanggung jawab. Di situlah masa depan demokrasi akan ditentukan. (*) Penulis ialah Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah  Sulawesi Tengah

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

DPRD Sulteng Siapkan “Amunisi” Tuntut DBH Nikel

0
Rakorgub Akan Dilaksanakan Kembali di Palu PALU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat persiapan Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) lima...

TERPOPULER >