back to top
Jumat, 19 Juni 2026
BerandaDAERAHDonggala Kembali Raih WTP

Donggala Kembali Raih WTP

Donggala, – Pemerintah Kabupaten Donggala menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (17/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Dr. Muhammad Yasin Lataka, dan dihadiri langsung Bupati Donggala Vera E. Laruni, SE yang menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Bupati Vera Elena Laruni menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Laporan tersebut disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta realisasi pelaksanaan anggaran selama tahun 2025.

Bupati menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,42 triliun atau 95,68 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp1,48 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,46 triliun atau 91,10 persen dari target Rp1,61 triliun.

“Melalui laporan pertanggungjawaban ini, kita dapat melihat sejauh mana kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Vera.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar menggembirakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Donggala kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, DPRD, serta berbagai pihak yang terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, Vera mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan APBD. Karena itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan terus melakukan perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Donggala atas pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan selama Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Donggala berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr. Ir. H. Rustam Efendi, S.Pd., SH., M.AP, para staf ahli bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala. (bar/*)

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Fathur Razaq Salurkan Ratusan Paket Sembako

0
untuk Korban Gempa di Nokilalaki dan Palolo Sigi, – Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah, Muhammad Fathur Razaq, menyalurkan ratusan paket bantuan sembako kepada warga terdampak...

TERPOPULER >