PALU, – Tuduhan keterlibatan Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam aktivitas pertambangan emas di kawasan Poboya mendapat bantahan langsung dari Livand Breemer. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam kegiatan pengolahan emas maupun memiliki kolam perendaman seperti yang dituduhkan sejumlah massa aksi.
Livand menyampaikan klarifikasi tersebut saat dikonfirmasi secara terpisah pada Selasa (10/3/2026). Ia mengaku tidak mempermasalahkan berbagai dugaan yang beredar di tengah masyarakat, namun menilai semua tuduhan harus disertai bukti yang jelas agar tidak berubah menjadi fitnah.
“Silakan saja mereka menduga. Itu hak setiap orang. Tetapi semua dugaan harus bisa dibuktikan agar tidak menjadi fitnah. Saya tidak pernah mendapatkan atau mengolah emas di Poboya,” tegas Livand.
Ia juga membantah memiliki kolam perendaman di kawasan tambang tersebut. Menurutnya, pembangunan satu kolam perendaman membutuhkan biaya yang sangat besar.
“Saya punya uang dari mana untuk membuat kolam yang nilainya sampai Rp1 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, Livand mengakui pernah mendengar adanya tawaran pemberian kolam perendaman dari pihak tertentu. Tawaran tersebut disebut sebagai bentuk ucapan terima kasih atas keluarnya rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Namun Livand menegaskan bahwa ia tidak pernah menanggapi tawaran tersebut.
“Itu hanya sebatas janji. Saya juga tidak pernah menjawab apakah menerima atau tidak. Sekarang silakan dibuktikan saja,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah pada Senin (9/3/2026). Mereka menuntut Ketua Komnas HAM Sulteng mundur dari jabatannya karena diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Poboya.
Dalam aksi tersebut, orator Amir Sidiq menuding Ketua Komnas HAM Sulteng tidak konsisten karena sering mengkritik aktivitas pertambangan ilegal, namun diduga ikut terlibat dalam aktivitas yang sama.
“Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah selalu teriak bahwa di sana ada PETI, ada penambangan ilegal. Tetapi faktanya, tolong dicatat, dia pernah mengawal sianida 42 kaleng ke atas,” ujar Amir di hadapan massa.
Amir juga menyebut dugaan lain, seperti pengawalan alat berat hingga kepemilikan kolam tambang di kawasan atas Poboya. Ia meminta Ketua Komnas HAM Sulteng berhenti menuding masyarakat sebagai pelaku utama tambang ilegal.
“Jangan teriak PETI. Jangan menuduh masyarakat. Ternyata anda juga maling, anda yang teriak kemarin tentang penambangan ilegal,” katanya.
Menurut Amir, masyarakat selama ini sering menjadi pihak yang disalahkan dalam persoalan tambang, padahal mereka hanya berusaha mencari nafkah.
“Selalu kami sebagai masyarakat yang didiskriminasi dan disalahkan. Tapi ternyata dia yang diduga menjadi dalang,” ujarnya. (NAS)






