DPC Kompak Tolak Intervensi DPP
PALU, – Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tengah yang rencananya digelar di Palu Golden Hotel, Jumat (6/3/2026), gagal dilaksanakan.
Muswil yang digagas oleh karteker penunjukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tersebut tidak berjalan karena tidak mendapat penolakan sebagian besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di Sulawesi Tengah.
Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PPP Sulteng, Iman Sudirman, menjelaskan bahwa sebelumnya DPP mengeluarkan surat instruksi pada 19 Desember untuk pelaksanaan Muswil pada 23 Desember 2025. Namun, waktu persiapan yang hanya empat hari dinilai tidak cukup bagi pengurus daerah.
Menurutnya, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang luas, seperti wilayah Banggai dan daerah lainnya, membuat banyak pengurus kesulitan mempersiapkan diri dalam waktu singkat.
“Empat hari itu tidak cukup untuk mempersiapkan Muswil, apalagi jarak antar daerah cukup jauh. Karena itu kami meminta agar pelaksanaannya ditunda,” ujar Iman Sudirman.
Ia juga menyoroti keluarnya penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepengurusan yang dinilai bermasalah secara prosedural.
“Penunjukan Plt itu menurut kami cacat prosedur. Lima DPC tidak menginginkan hal itu. Bahkan sembilan DPC hadir dan duduk satu meja untuk menjaga keutuhan partai,” tegasnya.
Iman menegaskan para pengurus di daerah tidak ingin PPP di Sulawesi Tengah terpecah akibat polemik tersebut. Karena itu, mereka sepakat Muswil harus dijadwalkan ulang melalui mekanisme organisasi yang dinilai lebih tertib dan legal.
“Intinya kami tidak mengizinkan ada upaya memecah belah PPP di Sulteng. Muswil harus dilaksanakan melalui mekanisme organisasi yang benar,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Palu, Syauqi Maskati, mengatakan dinamika pro dan kontra dalam partai merupakan hal yang biasa terjadi. Namun pihaknya sepakat agar pelaksanaan Muswil ditunda hingga April mendatang.
“Keputusan kita bersama, Muswil dilaksanakan bulan April. Artinya menunggu juga periodesasi kepengurusan yang dipimpin Ibu Fairus Maskati yang berakhir pada Mei,” jelasnya.
Syauqi juga mempertanyakan alasan DPP mengeluarkan SK Plt kepengurusan di daerah. Menurutnya, biasanya penunjukan Plt dilakukan apabila ada kondisi tertentu, seperti pelanggaran berat atau hal lain yang menyebabkan kepengurusan tidak bisa berjalan.
“Kalau ada Plt biasanya ada alasan kuat, misalnya karena pelanggaran atau hal tertentu. Itu yang kami pertanyakan, kenapa SK Plt bisa keluar,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh kader agar bersabar dan tidak mengambil langkah yang justru memicu perpecahan di internal partai. Terlebih, PPP saat ini sedang berupaya memperkuat kembali konsolidasi setelah tidak lolos ambang batas parlemen pada Pemilu terakhir.
“Partai yang dulu mendapat kepercayaan besar dari masyarakat, kemarin tidak lolos parliamentary threshold. Jangan ditambah lagi dengan persoalan internal seperti ini. Persatuan harus dijaga,” ujarnya.
Syauqi juga menyinggung adanya kesepakatan islah di tingkat pusat pasca Musyawarah Nasional PPP. Dalam kesepakatan tersebut, kata dia, DPP berkomitmen tidak melakukan pergantian antar waktu (PAW) maupun perubahan kepengurusan di daerah hingga masa jabatan berakhir.
Karena itu, kepengurusan DPW PPP Sulawesi Tengah yang dipimpin Fairus Maskati dinilai tetap sah hingga berakhir pada Mei mendatang.
“Kesepakatannya setelah islah di pusat, organisasi di daerah dirampungkan sampai masa jabatan selesai. Jadi kita tunggu sampai April,” pungkasnya.(bar)






