Gugat Prosedur Pergantian Pimpinan
TOUNA, – Setelah mengetahui adanya Surat Keputusan pencopotannya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una (Touna), Jafar M. Amin melayangkan surat keberatan kepada Ketua DPRD Touna serta menemui Pengurus Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tengah, bahkan mendatangi petinggi partai di Jakarta.
Menurutnya, pencopotan tersebut tidak sesuai prosedur.
Dalam press release yang dikirimkan ke Radar Sulteng (2/2), Jafar M. Amin menuliskan bahwa terkait penundaan proses pergantian pimpinan DPRD Touna dari NasDem, dirinya telah menyurati pimpinan DPRD Touna untuk menunda proses tersebut karena ia akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) partai Pasal 31 huruf f, yakni tentang keberatan terhadap keputusan partai.
Namun sebelum mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, dirinya terlebih dahulu melakukan musyawarah atau berkomunikasi dengan pimpinan partai di tingkat DPW dan DPP.
Menurut Jafar, pada Jumat, 20 Februari 2026, dirinya menemui Sekretaris DPW, Feri Anwar, dalam acara buka puasa bersama di sekretariat di Jalan Chairil Anwar, Palu, untuk menanyakan alasan pergantiannya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa alasan pencopotan tersebut bukan alasan yang tepat sebagaimana diatur dalam AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), serta Pakta Integritas yang pernah ditandatanganinya.
Selanjutnya, ia berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan salah seorang Ketua Dewan Pertimbangan Partai di DPP. Ia kemudian dipertemukan dengan salah seorang Wakil Sekjen.
“Saya tidak perlu sebutkan nama Wakil Sekjen tersebut. Hasil dari komunikasi itu, yang bersangkutan akan berkoordinasi dan mengkomunikasikan hal ini dengan Ketua Umum Surya Paloh,” tutur Jafar.
Olehnya, ia kini menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil, apakah melanjutkan gugatan ke Mahkamah Partai atau menerima keputusan tersebut.
“Apabila petunjuk dari Ketua Umum Surya Paloh adalah menerima keputusan ini, maka kami akan legawa menerimanya. Setelah itu kami akan mengkomunikasikan kembali dengan Ketua DPRD Tojo Una-Una untuk memproses pergantian tersebut,” tambahnya.
Sekretaris Wilayah Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah, Feri Anwar, yang dihubungi Radar Sulteng hingga berita ini naik cetak belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Muhammad Alhabsy selaku calon pengganti Wakil Ketua DPRD Touna yang dihubungi Radar Sulteng (2/2) untuk dimintai tanggapan terkait surat keberatan Jafar M. Amin, menyampaikan sikapnya dengan santun.
“Saya tidak akan banyak bicara karena ini bulan Ramadan. Yang jelas, apa pun keputusan dan perintah dari partai akan saya jalankan. Sebagai kader, saya akan menghormati dan patuh pada keputusan pimpinan partai,” tutur Muhammad. (IJL)






