back to top
Senin, 2 Maret 2026
BerandaPALUProyek Halte Dilapor ke Kejaksaan, Dishub Tunggu Hasil BPK

Proyek Halte Dilapor ke Kejaksaan, Dishub Tunggu Hasil BPK

Palu – Dugaan penyimpangan proyek pembangunan halte Program Trans Palu Tahun Anggaran 2025 mencuat ke publik.

Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua paket pekerjaan pembangunan halte pada 2025.

Paket pertama, Bangunan Stasiun Bus – Pembangunan Bus Stop dan Pembangunan Tempat Duduk Halte (80 titik) dengan pagu anggaran Rp 2.231.600.000,00. Pemenang pekerjaan adalah CV Perdana Khatulistiwa dengan harga negosiasi Rp 2.207.472.997,63.

Paket kedua, Bangunan Stasiun Bus – Fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan (halte) dengan pagu Rp 1.465.136.601,00. Pemenangnya CV Assaby Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 1.456.367.135,13.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pelaksanaan Program Trans Palu.

“Waalaikumsalam, kita tunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Pak,” ujar Trisno, Kamis (26/2/2026).

Ia memastikan proses pemeriksaan telah berjalan, namun belum merinci tahapan maupun materi yang sedang diuji auditor.

“Sudah melakukan pemeriksaan, Pak,” katanya singkat saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris KAK Sulteng, Asrudin Rongka, mengungkapkan pihaknya menemukan kejanggalan dalam perencanaan kegiatan. Ia menyebut, dalam satu tahun anggaran kegiatan dengan nama yang sama muncul lebih dari satu kali, baik pada APBD murni maupun APBD Perubahan.

“Kalau perencanaan sudah matang sejak awal, kebutuhan seharusnya terpetakan secara komprehensif. Ketika muncul lagi di perubahan anggaran, publik berhak meminta penjelasan,” katanya, Senin (23/2/2026).

Menurut Asrudin, laporan yang dilayangkan bukan sekadar soal satu proyek halte. Pihaknya menilai ada persoalan dalam aspek perencanaan, metode pengadaan, hingga pengendalian proyek.

“Iya, kita sudah laporkan ke Kejati Sulteng beberapa minggu lalu. Proyek ini bukan hanya soal satu proyek halte. Kami melihat ada persoalan dalam perencanaan, metode pengadaan, dan pengendalian proyek yang perlu diuji secara menyeluruh,” ujarnya.

KAK juga menyoroti spesifikasi halte yang dinilai relatif sederhana, seperti struktur baja ringan, dinding kaca, kursi besi, lampu penerangan, serta instalasi listrik sederhana yang berdiri di atas trotoar eksisting.

“Karena strukturnya relatif ringan, kewajaran harga satuan dan volume pekerjaan perlu diuji secara teknis melalui dokumen perencanaan dan analisis harga satuan,” ujar Asrudin.

Selain itu, KAK mempertanyakan penggabungan dua paket pekerjaan dalam APBD Perubahan menjadi satu kontrak besar yang dikerjakan satu penyedia. Meski konsolidasi paket dimungkinkan regulasi, langkah tersebut dinilai harus disertai analisis risiko dan evaluasi kapasitas penyedia.

“Nilai kontrak yang lebih besar tentu meningkatkan risiko. Apalagi jika proyek tidak selesai sesuai rencana, maka perlu ada evaluasi manajemen risiko,” katanya.

KAK juga mempertanyakan penggunaan metode tender konvensional, padahal sistem e-katalog nasional tersedia. Untuk pekerjaan dengan spesifikasi relatif standar, menurut Asrudin, publik berhak mengetahui alasan pemilihan metode tersebut.

“Metode tender sah secara aturan. Tapi pemerintah juga perlu menjelaskan apakah pilihan itu sudah paling efisien dan memberikan nilai terbaik bagi anggaran publik,” ujarnya.

Proyek halte ini merupakan bagian dari sistem bus dengan skema Buy The Service (BTS), di mana pemerintah membayar operator berdasarkan layanan. Dalam skema tersebut, pembayaran tetap berjalan meskipun tingkat keterisian penumpang belum maksimal.

Karena itu, KAK menilai pembangunan halte menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas layanan. Jika infrastruktur tidak optimal, potensi inefisiensi anggaran dinilai dapat terjadi. (nas/bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Kantor Baru Kejari Sigi Mulai di Tempati

0
PALU, - Kantor Kejaksaan Negeri Sigi, yang beralamat di Huntap Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, mulai di tempati. Namun baru Tindak Pidana Khusus...

TERPOPULER >