back to top
Rabu, 28 Januari 2026
BerandaPALUPerkuat Pendampingan Hukum, Kejari dan DPRD Kota Palu Teken...

Perkuat Pendampingan Hukum, Kejari dan DPRD Kota Palu Teken MoU

PALU – Kejaksaan Negeri Palu, menjalin Kerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Palu, terkait bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Undestanding (MoU) yang dilakukan kepala Kejari Palu Mohamad Rohmadi. SH. MH, dan Sekretaris DPRD Palu, Nawab Kursaid, disaksikan ketua DPRD Rico A.T. Djanggola, di salah satu rumah makan di Kota Palu, Kamis (22/1).

Kasi Intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya SH. MH mengatakan, MoU angatar Kejari Palu dengan DPRD Kota, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum di wilayah hukum Kejari Palu.

“Ya, ada penandatangan MoU antara Kejari Palu DPRD kota, yang disaksikan ketua DPRD Palu pak Rico Djanggola,” kata Yudi yang dihubungi melalui pesan via WA.

Sementara itu, Kepala Kejari Palu, Mohamad Rohmadi mengatakan, peran Kejaksaan dalam kemitraan tersebut, dimana Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum mencakup berbagai aspek, baik dalam kapasitas sebagai penggugat maupun tergugat, melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

“Peran JPN dalam kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum perdata maupun TUN,” jelas Rohmadi.

Menurut Kajari, bentuk bantuan hukum yang akan diberikan kepada lembaga negara tersebut yakni, pertimbangan hukum berupa legal opinion (LO), pendampingan hukum (legal assistance/LA), hingga audit hukum (legal audit).

“Dalam kejasama ini, hanya untuk di bidang perdata dan tata usaha negara yang kami dampingi. Untuk pidana umum dan pidana khusus, kami tidak dapat memberikan pendampingan,” tandasnya.

Rohmadi berharap, kerjasama tersebut menjadi pondasi kuat bagi kedua institusi tersebut, dalam mengoptimalkan fungsi hukum sebagai instrumen pelayanan publik dan penunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sedangkan Ketua DPRD Rico Djanggola menegaskan, Kerjasama tersebut merupakan langkah penting untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan.

“Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi DPRD Palu,” ujar Rico.

Rico berharap, Kerjasama tersebut mampu meminimalkan potensi risiko hukum yang dapat menghambat jalannya kebijakan publik.

“Semoga kerja sama ini berkelanjutan, karena sangat penting untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum, dan dapat menyelesaikannya secara profesional serta bijaksana,” ujarnya.(lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Wujudkan Pelayanan Maksimal, Kejari Palu Kini Miliki Gedung Pintar

0
PALU- Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu, diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat. SH. MH, Selasa (27/1). Gedung yang di bangun dengan menggunakan anggaran dari...

TERPOPULER >