Kabar68.BANGGAI — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional di Luwuk pada Senin (17/11/2025). Kehadiran Kajati menegaskan peran Kejaksaan sebagai representasi penegakan hukum yang adaptif dan mendukung agenda strategis pemerintah provinsi, yang sejalan dengan arahan Presiden RI dan RPJMD Sulteng 2025–2026.
Rakor yang dipimpin oleh Gubernur Sulteng ini diawali dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) “Sulteng Satu Data Pertanahan” antara Pemprov Sulteng dan Kanwil BPN Sulteng. Acara dilanjutkan dengan pemaparan para bupati dan wali kota mengenai capaian Program Unggulan Gubernur “BERANI”, yang mencakup lima fokus utama: Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Koperasi Merah Putih (KMP), Sekolah Rakyat (SR), dan Ketahanan Pangan/Inflasi Beras.
Pada sesi diskusi, Kajati Sulteng memaparkan materi berjudul “Kejaksaan sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendukung Asta Cita Presiden”.
Kajati menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki mandat untuk menjaga tata kelola pemerintahan melalui pengamanan pembangunan.
“Kejaksaan memiliki mandat untuk menjaga tata kelola pemerintahan melalui pengamanan pembangunan, termasuk pengawalan Koperasi Merah Putih dan berbagai program berbasis desa melalui Jaga Desa, sosialisasi hukum, serta edukasi terhadap potensi penyimpangan,” tegas Kajati Sulteng.
Beliau menyoroti peran Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati dalam mengawal program strategis dan prioritas nasional yang selaras dengan Program BERANI Sulawesi Tengah.
Kajati juga menyebutkan keberhasilan Kejaksaan RI mengembalikan Rp 13,255 Triliun ke keuangan negara, yang menjadi modal percepatan pembangunan seperti 600 Kampung Nelayan, renovasi 8.000 sekolah, serta penguatan pendidikan melalui Jaksa Masuk Sekolah dan pendampingan Pembangunan Sekolah Rakyat yang terintegrasi dengan Program BERANI CERDAS.
Di sektor pangan, Kajati menjelaskan bahwa Kejaksaan mendukung program BERANI PANEN RAYA melalui pendampingan hukum cetak sawah, monitoring intensif, serta pemberian solusi hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel.
Di bidang kesehatan, Kajati menekankan pentingnya pendampingan hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG), integrasi layanan SEHATI App dengan Program PKG, serta kolaborasi lintas sektor untuk memperluas jangkauan layanan masyarakat.
Kajati Sulteng menutup pemaparannya dengan menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh Asta Cita Presiden dan program BERANI Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui sinergi, tata kelola yang berintegritas, dan pengawasan yang kuat.
Rakor ini menegaskan kesiapan Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk terus bersinergi dalam penguatan pendampingan hukum dan dukungan terhadap setiap kebijakan pembangunan daerah yang berasaskan kebermanfaatan bagi masyarakat.(*/SH)






