back to top
Kamis, 30 Juli 2026
BerandaPALUKPID Sulteng Nonaktifkan Komisioner Sepriyanus Tolule

KPID Sulteng Nonaktifkan Komisioner Sepriyanus Tolule

‎Kabar68.Palu – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah tegas menonaktifkan Komisioner Tolule setelah ditetapkan tersangka atas kasus hukum pada dugaan tindak pidana korupsi di Kejari Palu.

‎‎Keputusan ini diambil melalui rapat pleno setelah melakukan koordinasi dengan KPI Pusat, Dinas Kominfo Sulteng, dan Biro Hukum Setdaprov Sulteng.‎‎Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 11.00 WITA hingga selesai.

‎‎“Kami telah mengambil keputusan secara kolektif berdasarkan hasil rapat pleno,” ujar Andi Kaimuddin.

‎‎Dalam keputusan pleno itu, KPID Sulteng menonaktifkan sementara Sepriyanus Tolule sebagai Anggota KPID Sulteng sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kemudian, memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulteng.

‎‎Untuk mengisi kekosongan jabatan, pleno juga memutuskan mengangkat Yeldi S. Adel sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulteng yang baru.
‎‎“Kegiatan pengawasan dan pelayanan publik KPID Sulawesi Tengah tetap berjalan seperti biasanya,” tegas Andi Kaimuddin. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Pemkot Beli Alphard untuk Tamu Pejabat, Bukan Wali Kota

0
Masih Diproses, Pengadaan Alphard Pemkot Palu Tembus Rp1,9 Miliar PALU, Radar Sulteng – Rencana pengadaan dua kendaraan operasional senilai Rp2,76 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot)...

TERPOPULER >