Kabar68.DONGGALA – Sebuah video asusila yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Sibualong, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, berinisial AA, telah menghebohkan warganet setelah beredar luas di media sosial.
Video tersebut menampilkan seorang pria yang sangat mirip AA bersama dengan seorang perempuan di dalam kamar. Meskipun akun Facebook bernama Khayla Shanum menghapus unggahan awal, video tersebut sempat menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Pemkab Donggala Akan Klarifikasi dan Beri Sanksi Tegas
Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menyesalkan beredarnya video tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti kasus ini dengan meminta klarifikasi langsung dari Kades AA melalui dinas terkait.
“Sebagai pimpinan daerah, saya sangat menyesalkan, tapi kami juga tidak serta merta langsung memberhentikan. Saya akan perintahkan dinas terkait melakukan klarifikasi,” kata Taufik pada Jumat (26/9).
Ia menambahkan, jika terbukti, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kades AA Membantah dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Donggala, Fauziah Yusuf, mengaku telah berkomunikasi dengan AA. Menurut Fauziah, AA membantah sebagai sosok dalam video yang beredar.
Bahkan, AA berencana akan melaporkan penyebar video tersebut ke Polda Sulteng dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Tadi saya hubungi, Kades menyampaikan bukan dia yang ada dalam video itu. Bahkan ia berencana melaporkanpenyebar video ke Polda Sulteng,” ujar Fauziah.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi. Pemerintah Kabupaten Donggala memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara objektif dan sesuai aturan demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. (BY/*Lis)