back to top
Selasa, 22 Juli 2025
BerandaINDONESIATerbongkar! Dana Penurunan Stunting di Sulteng Diduga Dikorupsi, Polda Turun Tangan

Terbongkar! Dana Penurunan Stunting di Sulteng Diduga Dikorupsi, Polda Turun Tangan

PALU – Kasus dugaan penyelewengan dana penurunan stunting di Sulawesi Tengah, yang melibatkan kerja sama antara sejumlah pemerintah daerah, BKKBN Sulteng, dan Lembaga Pengabdian Universitas Tadulako (Untad) mulai memasuki tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng.

Program yang berjalan melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik tersebut, dari 2021 hingga 2023, yang saat itu dipimpin Prof. Dr. Rosmala Nur dan Dr. Muhammad Rusydi, M.Si, yang kini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Keuangan Untad.

Penyelidikan tersebut terkonfirmasi melalui surat resmi Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulteng kepada Ketua LPPM Untad dengan nomor B/656/VII/2023/Ditreskrimsus.

Dalam surat tersebut, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng menyatakan, tengah mengumpulkan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dana kerja sama yang mengacu pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dokumen yang diminta penyidik tersebut yakni mencakup perjanjian kerja sama antara BKKBN Sulteng dan Untad pada 2021, terkait proyek percontohan di Kabupaten Donggala, serta kerja sama pada 2022 dalam program bertema “Gerakan Partisipatif” yang dilaksanakan di Kabupaten Sigi, untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dan menurunkan prevalensi stunting serta berbagai dokumen lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Djoko Wienarto, belum memberikan tanggapan resmi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Djoko malahan melemparkan agar pertanyaan diarahkan ke Kasubbid Penmas.

“Langsung ke pak Sugeng selaku Kasubbid Penmas, saya kebetulan sekarang sedang pendidikan di LAN RI,” tulis Djoko pada Senin (21/7/2025).

Sementara itu, Namun Kasubbid Penmas, Sugeng sendiri belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, laporan yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa dana yang seharusnya difokuskan untuk menekan angka stunting justru lebih banyak terserap untuk kebutuhan birokratis seperti rapat, perjalanan dinas, dan koordinasi.

Dari total anggaran Rp150 juta dalam satu program kerja sama, alokasi untuk kebutuhan langsung masyarakat disebut tidak sampai 15 persen.

Sebelumnya, Joko Widodo pernah menyoroti buruknya efektivitas dana stunting secara nasional. Presiden bahkan mencontohkan, dari anggaran Rp10 miliar, hanya sekitar 20 persen yang benar-benar digunakan untuk intervensi gizi, sementara sisanya dihabiskan untuk kegiatan administratif.(NAS)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA TERPOPULER