POSO-Bupati Kabupaten Poso Verna Inkiriwang baru saja mencopot 3 orang pejabat eselon II b, dan satu Kepala Bagian (Kabag) eselon III dari kabinetnya. Sejumlah pihak kepada media ini mengaku kaget dengan keputusan tersebut. Ada apa yah?
Sehubungan dengan hal itu, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Heningsi EG Tampai kepada media ini mengatakan jika kebijakan tersebut dilakukan menyusul adanya perrmintaan sendiri dari dua pejabat dan dua orang lainnya sebagai imbas dari tindakan hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebenarnya bukan dicopot, tapi atas permintaan sediri. Sedangkan dua pejabat lainya setelah mengalami proses ternyata harus mendapatkan hukuman disiplin, ” jelas Sekkab.
Keempat pejabat tersebut adalah Rudy R. Rompas jabatan Kepala Dinas (Kadis) Perizinanan Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah diberhentikan dari jabatannya atas permintaan sendiri untuk melanjutkan pendidikan S3 ke Makassar.
Kemudian Kadis Lingkungan Hidup dan Tata Kota Murniyati Putosi atas permintaan sendiri minta pensiun dini sejak 24 April. Kemudian Lusiana Sigilipu dicopot sebagai pejabat di level eselon II dengan jabatan Staf Ahli Bupati hasil penelusuran internal indisipliner. Kemudian terakhir, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Pemkab Poso Elbert Tonimba dari hasil pemeriksaan dijatuhkan hukuman disiplin.
” Dari pengakuannya mereka sudah menerima sanksi yang telah dijatuhkan kepada mereka. Sebab, jika tidak, pembina kepegawaian daerah yang akan memberi sanksi,” tambah Sekkab.
Senada dengan hal tersebut, Rudy R Rompas yang dihubungi media ini via sambungan telepon mengakui jika dirinya atas permintaan sendiri akan melanjutkan study ke strata III di Makassar.
“Sebenarnya bukan dicopot, tapi kami atas permintaan sendiri. Saya ingin melanjutkan pendidikan S3 di UMI Makassar dan saya sudah lulus. Ibu Murni permintaan untuk pensiun dini dan sudah diterima pihak BKN. Yang dua pejabat lainnya dinon job sementara sebab sedang menjalani disiplin. Sebenarnya ada 6 pejabat yang ditengarai akan dijatuhi hukuman disiplin. Tapi yang dua orang lainnya tidak sampai dinonjob.,” jelasnya.
Dari informasi yang dikumpulkan ke 6 pejabat trrsebut diduga bersebrangan politik atau pilihan dengan Bupati saat Pilkada baru-baru ini, sehingga diusut oleh APIP dengan dalih indisipliner.(dy)