back to top
Rabu, 4 November 2026
BerandaPALUDirektur RSUD Undata Didesak Mundur

Direktur RSUD Undata Didesak Mundur

Jumriani : Nakes Undata Tidak Tahu Soal Petisi

PALU, Radar Sulteng – Gelombang desakan pencopotan Direktur RSUD Undata Palu, dr. Jumriani, melalui petisi yang beredar di media sosial berbuntut bantahan. Jumriani menegaskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto itu tidak serta-merta mencerminkan sikap seluruh tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut.

Dalam konferensi pers di lingkungan RSUD Undata, Selasa (3/11), Jumriani mempersoalkan kejelasan identitas pembuat petisi. Menurutnya, surat yang mengatasnamakan Perwakilan Peduli Rumah Sakit tersebut tidak disertai identitas maupun tanda tangan penanggung jawab yang dapat memastikan siapa pihak di balik penyusunannya.

Jumriani mengaku langsung meminta penjelasan dari jajaran internal. Seluruh kepala ruangan, kepala instalasi, perwakilan perawat, serta sejumlah tenaga kesehatan dikumpulkan untuk mengklarifikasi keterlibatan mereka dalam penyusunan petisi.

Hasil pertemuan itu, klaim Jumriani, tidak menunjukkan adanya pengetahuan dari para pimpinan ruangan dan instalasi mengenai surat terbuka yang beredar. Ia pun menolak jika petisi tersebut dianggap sebagai representasi seluruh pegawai RSUD Undata.

“Petisi yang keluar itu tidak mewakili semua tenaga kesehatan maupun perawat yang ada di rumah sakit ini. Setelah melihat isu tersebut beredar di media, saya langsung memanggil seluruh kepala ruangan dan kepala instalasi untuk klarifikasi, dan mereka semua menyatakan tidak tahu-menahu soal petisi itu,” tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, Jumriani juga menanggapi sederet kritik yang diarahkan kepada manajemen. Salah satunya mengenai dugaan merosotnya kualitas pelayanan rumah sakit.

Ia mengacu pada hasil wawancara acak Ombudsman terhadap pasien yang, menurutnya, memperlihatkan tingkat kepuasan mayoritas responden terhadap pelayanan RSUD Undata. Meski demikian, ia belum memaparkan angka maupun rincian hasil penilaian tersebut.

Persoalan lain yang tak luput dari sorotan dalam petisi adalah kerusakan alat CT-Scan. Jumriani mengakui perangkat pemeriksaan medis itu mengalami gangguan teknis sejak September 2026. Namun, perbaikannya belum rampung lantaran harus menunggu penanganan vendor resmi dari Jakarta yang juga melayani antrean rumah sakit lain.

Untuk mengantisipasi terganggunya pemeriksaan pasien, RSUD Undata telah membuka kerja sama rujukan layanan dengan RS Anutapura dan RS Madani. Manajemen juga menyiapkan rencana penambahan satu unit CT-Scan baru.

Sementara tudingan pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) tidak mendapatkan makanan, Jumriani menyebut pemberian konsumsi mengikuti ketentuan dalam standar operasional prosedur (SOP). Pasien yang menjalani penanganan di IGD kurang dari enam jam belum masuk dalam jadwal pemberian makanan rumah sakit.

Mengenai pembagian jasa medis atau remunerasi, ia menyatakan manajemen telah menjalankan mekanisme berdasarkan regulasi dan rekomendasi tim remunerasi bentukan Gubernur Sulawesi Tengah. Persoalan tersebut juga telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulteng.

Bantahan serupa disampaikan perwakilan tenaga kesehatan RSUD Undata, Putu Purba. Ia menegaskan pihak nakes yang hadir dalam pertemuan tersebut tidak pernah menyetujui ataupun membubuhkan tanda tangan pada petisi yang ditujukan kepada Presiden.

“Kami dari nakes sepakat untuk tidak memberikan tanggapan dan memang tidak ada yang menandatangani surat petisi yang ditujukan kepada Presiden tersebut. Segala persoalan semestinya dibicarakan melalui prosedur resmi yang ada di internal,” jelas Putu.

Diketahui penggalangan dukungan dari ratusan tenaga kesehatan RSUD Undata untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi tersebut berisi sejumlah kritik terhadap pengelolaan rumah sakit, mulai dari kepemimpinan direktur, kesejahteraan tenaga kesehatan, kerusakan fasilitas medis, hingga transparansi pembagian jasa pelayanan.

Bahkan, surat tersebut memuat desakan agar direktur dan jajaran manajemen diganti apabila berbagai persoalan yang disampaikan tidak segera dibenahi. (AKA)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

‎Tingkatkan Profesionalisme Pers, Sebanyak 27 Wartawan Ikuti UKW di Parimo

0
‎‎‎PARIGI MOUTONG, Radar Sulteng – Upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas insan pers terus dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah. Salah satunya melalui pelaksanaan...

TERPOPULER >