back to top
Kamis, 24 September 2026
BerandaPALURp7 M Bangun 11 WC Untad, Kontraktor dan Konsultan...

Rp7 M Bangun 11 WC Untad, Kontraktor dan Konsultan Diperiksa

PALU, Radar Sulteng – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek rehabilitasi toilet di 11 fakultas Universitas Tadulako (Untad) Palu terus berproses di Polda Sulawesi Tengah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak telah menjalani pemeriksaan dan proses klarifikasi masih terus berlangsung. Mereka yang diperiksa di antaranya kontraktor pelaksana serta konsultan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan tipikor dalam proyek rehabilitasi toilet yang bersumber dari APBN Murni Tahun 2025 itu.

JANGGAL – WC 11 Fakultas Untad yang disebut bermasalah. Foto ist

Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp7.069.500.000, dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp6.818.061.890,45. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Spesialis Pembangunan.

Terdapat sejumlah item pekerjaan yang perlu dipertanyakan. Salah satunya terkait fasilitas air dan bak yang disebut tidak tersedia pada toilet yang direhabilitasi. Apalagi dengan anggaran Rp7 miliar lebih atau Rp619 juta per toilet sangat tidak masuk akal.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin yang dikonfirmasi mengatakan akan konfirmasi ke penyidik.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., yang dikonfirmasi mengatakan sampai saat ini penyelidikan perkara tersebut masih dalam pengumpulan bahan keterangan.

Berkenan bisa berkoordinasi dengan Bid Humas ya Pak, kalau terkait informasi/ berita. Saat ini kami dalam pengumpulan bahan keterangan,” ujar Putu Hendra dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).

Sementara itu pihak Rektor Untad Prof Amar saat dikonfirmasi tidak menanggapi.

Terkait proyek yang janggal ini, mahasiswa Untad dan aktivis menuntut agar apparat penegak hukum mengusut dugaan tipikor pada proyek tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa yang dikemas melalui forum mimbar bebas, Jalan Soekarno Hatta, Selasa malam (18/8/2026), mahasiswa meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada informasi awal, tetapi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban proyek tersebut.

Mahasiswa menilai besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan rehabilitasi toilet perlu dibuka secara transparan kepada publik. Terlebih, proyek tersebut menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai kesesuaian antara nilai pekerjaan dengan kondisi fisik serta item pekerjaan yang dilakukan.

Selain soal toilet atau WC, para mahasiswa juga meminta disusut dugaan korupsi lainnya di Untad seperti dugaan korupsi tender pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2024, juga temuan lainnya pengadaan mesin atau alat laboratorium. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

MTQ Nasional 2026, Sulteng Hanya Raih Satu Juara Harapan

0
PALU, Radar Sulteng – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah telah berakhir. Namun, hasil yang diraih kontingen Sulawesi...

TERPOPULER >