PPK dan Kasatker Tutup Mulut
POSO, Radar Sulteng – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2026, hingga Senin (10/8/2026) belum memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Proyek dengan nilai penawaran Rp265.738.789.697,93 tersebut dimenangkan penyedia jasa PT Citra Prasasti Konsorindo (CPK), perusahaan asal Bekasi Selatan, Jawa Barat. Nilai penawaran tersebut berada di bawah pagu anggaran sebesar Rp285.345.201.000.
Berdasarkan jadwal tahapan tender, penandatanganan kontrak proyek dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 7 Agustus 2026. Namun, hingga Senin (10/8/2026), berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan penandatanganan kontrak belum dilakukan.
Kondisi tersebut mendapat tanggapan sejumlah warga Poso dan anggota DPRD Kabupaten Poso. Mereka menilai keterlambatan penandatanganan kontrak dapat mempersempit waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Pasalnya, proyek tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dan bukan proyek multiyears. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, pihak penyedia jasa dinilai harus segera memulai pekerjaan apabila kontrak telah ditandatangani.
Sejumlah kalangan menanggapi soal belum tanda tangakn kontrak padahal proses tender sudah selesai. Keterlambatan tersebut berpotensi berdampak terhadap penyelesaian proyek. Terlebih, nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah membutuhkan pengawasan ketat sejak awal pelaksanaan.
Sejumlah kalangan dari DPRD Poso juga mempertanyakan kemungkinan pekerjaan nantinya disubkontrakkan kepada pihak lain. Hal tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar kualitas pembangunan tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Sejumlah pihak juga berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kejelasan mengenai status proyek tersebut. Mereka menegaskan pembangunan RSUD Poso harus berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan kesehatan masyarakat Poso dan wilayah sekitarnya.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi apabila pembangunan proyek tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Balai Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Tengah melalui Kepala Satuan Kerja (Satker) BPPK, Rahman, telah dimintai konfirmasi Radar Sulteng melalui pesan WhatsApp terkait status penandatanganan kontrak proyek tersebut.
Radar Sulteng menanyakan apakah kontrak telah ditandatangani, mengingat jadwal yang tercantum dalam tahapan tender telah berakhir, serta kendala yang menyebabkan kontrak belum ditandatangani. Termasuk mengenai informasi yang menyebutkan penyedia jasa belum menyiapkan jaminan pelaksanaan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Rahman belum memberikan keterangan rinci terkait pertanyaan tersebut.
Konfirmasi serupa juga telah disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Poso, Daniel Tomado. Radar Sulteng meminta penjelasan mengenai status kontrak dan kendala yang menyebabkan belum dimulainya pekerjaan.
Hingga berita ini masuk ke dapur redaksi, Daniel Tomado juga belum memberikan tanggapan. (DY)






